Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ba'asyir Tak Ajukan Saksi Meringankan

Kompas.com - 06/04/2011, 16:56 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir memutuskan tidak akan menghadirkan saksi-saksi yang meringankan atau a de carge pada sidang selanjutnya. Tim pengacara Ba'asyir menilai majelis hakim yang diketuai Herry Swantoro tidak netral selama persidangan.

"Kita sudah tidak percaya lagi kepada majelis hakim karena mereka jelas-jelas menunjukkan keberpihakan. Bagaimana kita bisa percayai majelis hakim. Jadi kita pikir saksi-saksi a de carge tidak ada," ucap Mahendradatta, pengacara Ba'asyir, usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (6/4/2011).

Dengan keputusan itu, seusai mendengarkan seluruh ahli dari jaksa penuntut umum, pengadilan langsung memeriksa terdakwa Ba'asyir. Jaksa akan menghadirkan dua ahli lagi, yakni ahli psikologi Prof Sarlito Wirawan Sarwoni dan ahli hukum pidana Chairul Huda.

Achmad Michdan, pengacara Ba'asyir, mengemukakan bahwa pihaknya tidak akan menghadiri saat dua ahli itu memberi pendapat pada sidang selanjutnya. Pihaknya hanya akan hadir saat pemeriksaan Ba'asyir serta saat membacakan pembelaan atau pledoi.

Menurut Achmad, keputusan itu tak akan memberatkan Ba'asyir. "Ustadz (Ba'asyir) kan bukan baru sekali ini disidang. Kita kan tahu proses pengadilan tidak hanya di pengadilan negeri. Kan ada proses banding, kasasi, peninjauan kembali. Jadi kesempatan-kesempatan itu yang kita gunakan," katanya.

Seperti diberitakan, jaksa memutuskan tidak akan menghadirkan seluruh saksi yang berjumlah 138 orang. Menurut jaksa, 42 saksi yang telah memberi keterangan cukup untuk membuktikan keterlibatan Ba'asyir dalam pelatihan militer di Jalin Jantho, Aceh Besar. Akhirnya, jaksa langsung masuk dalam pemeriksaan ahli.

Pihak Ba'asyir terus mempermasalahkan izin dari majelis hakim untuk memeriksa 16 saksi melalui telekonferensi. Menurut mereka, permintaan pemeriksaan melalui telekonferensi merupakan rekayasa dari jaksa. Akhirnya, pihak Ba'asyir menolak mengikuti sidang serta melaporkan kelima hakim yang memeriksa perkara itu ke Komisi Yudisial.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com