Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Muladi: Munarman, Hati-Hati!

Kompas.com - 17/02/2011, 13:36 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) mengingatkan Ketua Dewan Pimpinan Pusat Front Pembela Islam (FPI) Bidang Nahi Mungkar Munarman agar berhati-hati dalam bertindak. Hal ini disampaikan terkait pernyataannya yang mengatakan akan menggulingkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Politisi Partai Golkar itu mengatakan, Munarman dapat dipidanakan jika terbukti melakukan pemufakatan jahat seperti menggelar rapat penggulingan setelah mengancam akan menggulingkan Presiden.

"Munarman saya minta hati-hati!" kata Muladi kepada para wartawan di Istana Negara, Jakarta, Kamis (18/1/2011).

Dikatakan Muladi, tindakan Munarman saat ini belum dapat dikatakan perbuatan makar atau percobaan menggulingkan Presiden.

"Namun, itu perbuatan yang tidak etis. Walau tidak melanggar norma hukum, itu melanggar norma moral dan etika kenegaraan," kata Muladi.

Ancaman penggulingan digulirkan Munarman setelah Presiden meminta agar organisasi kemasyarakatan yang meresahkan masyarakat dibubarkan.

"Kalau dia (SBY) terus mengembuskan pembubaran ormas, maka umat dan ormas Islam sangat siap untuk mem-Ben Ali-kan SBY karena ternyata dia lebih memilih berada di pihak yang batil," kata Munarman beberapa waktu lalu.

Munarman menilai, pernyataan Presiden tersebut sebagai pernyataan yang paling tidak bermutu dari seorang Presiden, karena titik persoalan yang melatarbelakangi insiden di Cikeusik Pandeglang, Banten, justru ada di kubu Ahmadiyah.

"Jaka sembung naik ojek, nggak nyambung, Jek. Masalahnya ada di Ahmadiyah yang melanggar UU, kok ormas yang jadi sasaran," tambahnya.

Menurutnya pula, Presiden hanya memanipulasi Hari Pers Nasional, 9 Februari lalu, dengan melontarkan pernyataan tersebut agar memperoleh dukungan pers. Munarman menilai, dukungan ini diperlukan Presiden untuk menaikkan kembali rating-nya di lembaga survei yang akhir-akhir ini terus menurun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com