Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gayus-Haposan Tak Sinkron

Kompas.com - 11/02/2011, 18:46 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Haposan Hutagalung tetap tak mengakui menyerahkan dokumen rencana penuntutan (rentut) ke Gayus Tambunan saat dikonfrontasi dengan Gayus di Bareskrim Polri, Jumat (11/2/2011). "Ada perbedaan antara keterangan Gayus dan Haposan," ucap Hotma Sitompul, pengacara Gayus di Bareskrim Polri.

Hotma mengatakan, setelah dikonfrontasi dengan Haposan, Gayus juga dikonfrontasi dengan Wasno, office boy di kantor Haposan. Gayus dikonfrontasi lantaran rentut itu diberikan oleh Wasno.

Jhon SE Panggabean, pengacara Haposan, mengatakan, saat dikonfrontasi dengan Gayus, kliennya tak tahu menahu soal rentut. Haposan, kata dia, juga tak mengakui memberi rentut ke Wasno. "Haposan tidak tahu sama sekali," ucapnya.

"Kami telah kirim surat ke penyidik agar kasus ini dihentikan karena Haposan tak tahu menahu soal rentut. Kalau ada yang sebut ada rentut palsu, siapa yang palsukan, di mana dipalsukan, itu perlu dibuktikan. Rentut itu aslinya sampai saat ini belum kita lihat. Ini tidak ada bukti ada pemalsuan," katanya.

"Jadi jangan karena tekanan publik, Haposan yang sudah kasihan hadapi perkara pertama (mafia hukum) dihadapkan lagi perkara rentut," tambah Jhon.

Seperti diberitakan, kasus itu muncul setelah Gayus mengaku menerima dua rentut dari Haposan. Rentut pertama tertera tuntutan satu tahun penjara. Atas masukan Haposan, Gayus mengaku menyerahkan uang 50.000 dollar AS ke Haposan untuk diserahkan ke pihak kejaksaan.

Haposan lalu menyerahkan rentut baru dengan hukuman satu tahun penjara masa percobaan selama satu tahun. Hukuman itu sama dengan tuntutan yang dibacakan jaksa. Hasil penyelidikan internal Kejaksaan Agung, rentut dengan hukuman satu tahun penjara itu hasil modifikasi dari rentut asli.

Cirus diduga memberi salinan rentut ke Haposan setelah menerima rentut dari Fadil yang juga jaksa peneliti kasus Gayus. Fadil diduga mendapatkan rentut setelah memerintahkan Benu, Staf Tata Usaha Pidum Kejagung untuk mengirimkan rentut melalui faksimile ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MK Tolak Gugatan PPP Terkait Perolehan Suara di Jakarta, Jambi, dan Papua Pegunungan

MK Tolak Gugatan PPP Terkait Perolehan Suara di Jakarta, Jambi, dan Papua Pegunungan

Nasional
11 Korban Banjir Lahar di Sumbar Masih Hilang, Pencarian Diperluas ke Perbatasan Riau

11 Korban Banjir Lahar di Sumbar Masih Hilang, Pencarian Diperluas ke Perbatasan Riau

Nasional
Perindo Resmi Dukung Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jatim 2024

Perindo Resmi Dukung Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jatim 2024

Nasional
KPK Usut Dugaan Pengadaan Barang dan Jasa Fiktif di PT Telkom Group, Kerugian Capai Ratusan Miliar

KPK Usut Dugaan Pengadaan Barang dan Jasa Fiktif di PT Telkom Group, Kerugian Capai Ratusan Miliar

Nasional
Anggota DPR Sebut Pembubaran People’s Water Forum Coreng Demokrasi Indonesia

Anggota DPR Sebut Pembubaran People’s Water Forum Coreng Demokrasi Indonesia

Nasional
Namanya Disebut Masuk Bursa Pansel Capim KPK, Kepala BPKP: Tunggu SK, Baru Calon

Namanya Disebut Masuk Bursa Pansel Capim KPK, Kepala BPKP: Tunggu SK, Baru Calon

Nasional
Tutup Forum Parlemen WWF, Puan Tekankan Pentingnya Ketahanan Air

Tutup Forum Parlemen WWF, Puan Tekankan Pentingnya Ketahanan Air

Nasional
Singgung Kenaikan Tukin, Jokowi Minta BPKP Bekerja Lebih Baik

Singgung Kenaikan Tukin, Jokowi Minta BPKP Bekerja Lebih Baik

Nasional
Kembangkan Energi Terbarukan di RI dan Internasional, Pertamina NRE Gandeng Masdar

Kembangkan Energi Terbarukan di RI dan Internasional, Pertamina NRE Gandeng Masdar

Nasional
MK Tolak Gugatan PPP soal Perpindahan 21.000 Suara ke Partai Garuda di 4 Dapil

MK Tolak Gugatan PPP soal Perpindahan 21.000 Suara ke Partai Garuda di 4 Dapil

Nasional
Paparkan Hasil Forum Parlemen WWF, Puan Sebut Isu Air Akan Jadi Agenda Prioritas

Paparkan Hasil Forum Parlemen WWF, Puan Sebut Isu Air Akan Jadi Agenda Prioritas

Nasional
MK Tolak Gugatan PPP Terkait Hasil Pileg Dapil Jabar

MK Tolak Gugatan PPP Terkait Hasil Pileg Dapil Jabar

Nasional
Sidang Asusila Ketua KPU, Anggota Komnas HAM dan Perempuan Jadi Ahli

Sidang Asusila Ketua KPU, Anggota Komnas HAM dan Perempuan Jadi Ahli

Nasional
Belanja Negara Makin Besar, Jokowi Minta BPKP Inovasi Gunakan Teknologi Digital

Belanja Negara Makin Besar, Jokowi Minta BPKP Inovasi Gunakan Teknologi Digital

Nasional
Pegawai Protokol Kementan hingga Pihak Swasta Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi SYL

Pegawai Protokol Kementan hingga Pihak Swasta Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com