Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas Perempuan:Negara Harus Melindungi

Kompas.com - 07/02/2011, 18:18 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Nasional Antikekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) meminta kepada penyelenggara negara melindungi pengikut Ahmadiyah, terutama perempuan dan anak-anak. Hal tersebut disampaikan Ketua Komnas Perempuan Yuniyanti Chuzaifah dalam jumpa pers bersama Komnas HAM, di kantor Komnas HAM, Latuharhari, Jakarta, Senin (7/2/2011).

Dikatakannya,selama tiga tahun terakhir, setidaknya tercatat 342 kali serangan terhadap komunitas Ahmadiyah. Penyerangan tersebut, kerap menimbulkan korban dari kalangan perempuan.

"Perempuan menjadi korban serius, ancaman fisik, ancaman hidup, hilang hak ekonomi dan munculnya rantai kekerasan kepada anak karena mereka tidak diperkenankan melakukan pernikahan, kan," kata Yuni.

Penyerangan-penyerangan atas nama agama terhadap pengikut Ahmadiyah tersebut, menurut Yuni, terjadi karena pemimpin dan penyelenggara negara dinilainya belum bersungguh-sungguh dalam menjalankan konstitusi dalam rangka penegakan HAM.

"Ini (efeknya) berantai dan harus dihentikan," ujarnya.

Aparat penegak hukum juga didesak melakukan pencegahan dan memberikan jaminan perlindungan kepada warga Ahmadiyah agar kejadian yang sama tak terulang lagi.

Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri, dan Jaksa Agung juga diminta mengevaluasi surat kesepakatan bersama terkait keberadaan Ahmadiyah. "Kami merasa perlu membatalkan muatan SKB itu," ujar Yuni.

Selanjutnya, Komnas Perempuan meminta agar DPR meninjau ulang Undang-Undang No 1/PNPS/1965 tentang Pencegahan Penodaan Agama yang dinilai sebagai sumber diskriminasi.

"Karena masyarakat kita adalah nonlegalis yang berasumsi bahwa siapa pun yang melakukan penodaan agama perlu dilakukan atasnya apa saja," kata Yuni.  

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

    Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

    Nasional
    Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

    Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

    Nasional
    Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

    Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

    Nasional
    DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

    DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

    Nasional
    Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

    Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

    Nasional
    Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

    Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

    Nasional
    BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

    BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

    Nasional
    Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

    Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

    Nasional
    Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

    Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

    Nasional
    Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

    Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

    Nasional
    PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

    PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

    Nasional
    Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

    Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

    Nasional
    Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

    Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

    Nasional
     Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

    Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

    Nasional
    PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

    PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com