Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satgas Sambut Baik "Geram Hukum"

Kompas.com - 27/01/2011, 18:30 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum Denny Indrayana menyambut baik pendeklarasian Gerakan Rakyat Anti Mafia Hukum oleh sejumlah tokoh dan penggiat antikorupsi.

"Geram Hukum mendukung upaya pemberantasan mafia hukum. Visi (Geram Hukum) melanjutkan perjuangan anti mafia hukum. Itu tentu saja visi Satgas. Kita memang harus mengupayakan hal-hal tersebut," kata Denny seusai memberikan paparan mengenai Satgas di Auditorium Institut Perguruan Tinggi Ilmu Al-Quran, Jakarta, Kamis (27/1/2011).

Dikatakan, upaya pemberantasan mafia hukum sangat berat. Pasalnya, banyak pihak-pihak yang merasa zona nyamannya terganggu. Dengan demikian, pemberantasan mafia hukum perlu diupayakan secara bersama.

Seperti diwartakan, sejumlah tokoh dengan latar belakang profesi dan politik yang tergabung dalam Geram Hukum) menandatangani enam poin deklarasi Gerakan Rakyat Anti Mafia Hukum, Kamis (26/1/2011) di Galery Cafe, Taman Ismail Marzuki, Jakarta.

Direktur Pukat UGM Zainal Arifin Mochtar membacakan enam poin deklarasi tersebut. Dalam deklarasi itu, mereka menolak menyerahkan seluruh harapan pemberantasan korupsi kepada pengelola negara yang suka menyalahgunakan wewenang.

"Kami memahami tegaknya hukum dan memerangi korupsi adalah tugas negara. Namun, kami menolak menyerahkan seluruhnya harapan kepada pengelola negara," ujar Zainal.

Meski begitu, semua pihak wajib berikhtiar dengan hak kewarganegaraan melawan korupsi. "Presiden boleh siapa saja, pemerintah bisa silih berganti, tapi gerakan antikorupsi tidak boleh surut," kata Zainal. Sebab, Geram Hukum masih meyakini bahwa semua pihak memiliki niat memerangi korupsi. "Kecuali pihak yang korup, mencuri uang rakyat, mengemplang pajak, memberi dana, dan menerima suap," katanya.

Setiap pihak memiliki kewajiban setara untuk mengesampingkan perbedaan dan berbagi beban memerangi korupsi. Poin lain adalah mereka akan mendukung pihak-pihak yang berperan melawan korupsi, seperti KPK, Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, LPSK, PPATK, dan Pengadilan Tipikor.

Akan tetapi, mereka menolak keras politisasi hukum dan kriminalisasi terhadap setiap pihak yang bekerja dalam memerangi korupsi. "Tak ada perlawanan tanpa keringat. Kemenangan tak bisa tanpa semangat. Untuk Indonesia lebih baik, kita tak bisa gentar, apalagi menyerah," kata Zainal.

Pada pembacaan deklarasi tersebut hadir, antara lain, Rektor Universitas Paramadhina Anies Baswedan, pengamat politik Eep Saefulloh Fatah, budayawan dan tokoh pers Goenawan Mohamad, pengamat politik Ikrar Nusa Bakti, praktisi hukum Todung Mulya Lubis, Wimar Witoelar, dan Taufik Bashari. Adapun elemen masyarakat yang turut menandatangani deklarasi, antara lain, Bambang Harymurti, Chatib Basri, Bambang Widjojanto, Burhanudin Muhtadi, Dian Sastro, Glenn Fredly, Ifdhal Kasim, J Kristiadi, Rheinald Kasali, Rosianna Silalahi, Saldi Isra, dan Yeni Wahid.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com