JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Kehormatan DPR RI yang baru M Prakoso mengatakan akan menindaklanjuti semua aduan yang sudah masuk ke BK sesuai prosedur. Di bawah kepemimpinannya, politisi PDI-P ini mengatakan akan menindaklanjuti kinerja BK periode lalu yang berjalan baik.
"Tugas BK adalah melakukan penyelidikan dan verifikasi atas pengaduan terhadap anggota dewan yang diduga lakukan pelanggaran. Ada aduan, kita proses, teliti bukti-bukti awalnya. Manakala kita lihat itu pantas utk dilanjutkan, kita akan panggil anggota dewan untuk dimintai keterangan dan menyampaikan pembelaan," ungkapnya usai menerima palu sidang secara simbolik dari Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan, Selasa (30/11/2010).
Setelah itu, lanjutnya, BK akan memanggil pelapor, saksi dan pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan dan bukti-buktinya. Barulah, BK akan memrosesnya secara tertutup hingga kemudian menyampaikan rekomendasi hasil ke pimpinan DPR.
Meski tidak secara eksplisit berjanji, Prakoso menjawab aduan terhadap anggota BK pun akan diproses sesuai prosedur. "Semua pengaduan akan kita proses kalau cukup bukti-bukti awalnya," tegas mantan Anggota Komisi IV DPR RI ini.
Sementara itu, Wakil Ketua BK Nudirman Munir mengatakan ada suatu mekanisme di BK untuk menyaring terlebih dahulu aduan-aduan yang masuk. Nudirman yang termasuk anggota BK yang dilaporkan oleh masyarakat atas kunjungan studi bandingnya ke Yunani dan Turki mengatakan saringan dilakukan sesuai aturan, tata tertib, dan tata cara.
"Jadi jangan nanti orang melaporkan 11 anggota BK lalu 11-nya dinyatakan nonaktif, lalu siapa yang mimpin," katanya. Ke depannya, politisi Golkar ini mengatakan BK harus menjalankan fungsinya untuk menegakkan aturan yang telah dirumuskan bersama dan sesuai aturan hukum.
Kerja sama antarpimpinan dan antara pimpinan dan anggota juga harus terus dipelihara. "Sudah pasti bisa (nyambung) karena kita terus terang selama ini denga Pak Prakoso tidak pernah ada masalah-masalah yang serius karena seluruhnya dilakukan sesuai prosedur," ungkapnya.
Nudirman juga berjanji akan segera memproses berbagai pengaduan masyarakat yang sudah diterima BK selama ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.