Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Semua Akan Ditindak Sesuai Prosedur

Kompas.com - 30/11/2010, 18:23 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Kehormatan DPR RI yang baru M Prakoso mengatakan akan menindaklanjuti semua aduan yang sudah masuk ke BK sesuai prosedur. Di bawah kepemimpinannya, politisi PDI-P ini mengatakan akan menindaklanjuti kinerja BK periode lalu yang berjalan baik.

"Tugas BK adalah melakukan penyelidikan dan verifikasi atas pengaduan terhadap anggota dewan yang diduga lakukan pelanggaran. Ada aduan, kita proses, teliti bukti-bukti awalnya. Manakala kita lihat itu pantas utk dilanjutkan, kita akan panggil anggota dewan untuk dimintai keterangan dan menyampaikan pembelaan," ungkapnya usai menerima palu sidang secara simbolik dari Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan, Selasa (30/11/2010).

Setelah itu, lanjutnya, BK akan memanggil pelapor, saksi dan pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan dan bukti-buktinya. Barulah, BK akan memrosesnya secara tertutup hingga kemudian menyampaikan rekomendasi hasil ke pimpinan DPR.

Meski tidak secara eksplisit berjanji, Prakoso menjawab aduan terhadap anggota BK pun akan diproses sesuai prosedur. "Semua pengaduan akan kita proses kalau cukup bukti-bukti awalnya," tegas mantan Anggota Komisi IV DPR RI ini.

Sementara itu, Wakil Ketua BK Nudirman Munir mengatakan ada suatu mekanisme di BK untuk menyaring terlebih dahulu aduan-aduan yang masuk. Nudirman yang termasuk anggota BK yang dilaporkan oleh masyarakat atas kunjungan studi bandingnya ke Yunani dan Turki mengatakan saringan dilakukan sesuai aturan, tata tertib, dan tata cara.

"Jadi jangan nanti orang melaporkan 11 anggota BK lalu 11-nya dinyatakan nonaktif, lalu siapa yang mimpin," katanya. Ke depannya, politisi Golkar ini mengatakan BK harus menjalankan fungsinya untuk menegakkan aturan yang telah dirumuskan bersama dan sesuai aturan hukum.

Kerja sama antarpimpinan dan antara pimpinan dan anggota juga harus terus dipelihara. "Sudah pasti bisa (nyambung) karena kita terus terang selama ini denga Pak Prakoso tidak pernah ada masalah-masalah yang serius karena seluruhnya dilakukan sesuai prosedur," ungkapnya.

Nudirman juga berjanji akan segera memproses berbagai pengaduan masyarakat yang sudah diterima BK selama ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Di WWF Ke-10, Jokowi Ungkap 3 Komitmen Indonesia untuk Wujudkan Manajemen Sumber Daya Air Terintegrasi

    Di WWF Ke-10, Jokowi Ungkap 3 Komitmen Indonesia untuk Wujudkan Manajemen Sumber Daya Air Terintegrasi

    Nasional
    Terdakwa Sadikin Rusli Dituntut 4 Tahun Penjara Kasus Pengkondisian BTS 4G

    Terdakwa Sadikin Rusli Dituntut 4 Tahun Penjara Kasus Pengkondisian BTS 4G

    Nasional
    Di WWF 2024, Pertamina NRE Paparkan Upaya Mencapai Pertumbuhan Bisnis Rendah Emisi

    Di WWF 2024, Pertamina NRE Paparkan Upaya Mencapai Pertumbuhan Bisnis Rendah Emisi

    Nasional
    Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Jokowi: Ditanyakan ke yang Tak Mengundang, Jangan Saya

    Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Jokowi: Ditanyakan ke yang Tak Mengundang, Jangan Saya

    Nasional
    Akrab dengan Puan di Bali, Jokowi: Sudah Lama Akrab dan Baik dengan Mbak Puan

    Akrab dengan Puan di Bali, Jokowi: Sudah Lama Akrab dan Baik dengan Mbak Puan

    Nasional
    Jaksa: Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Kembalikan Uang Rp 40 Miliar dalam Kasus Korupsi BTS 4G

    Jaksa: Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Kembalikan Uang Rp 40 Miliar dalam Kasus Korupsi BTS 4G

    Nasional
    WIKA Masuk Top 3 BUMN dengan Transaksi Terbesar di PaDi UMKM

    WIKA Masuk Top 3 BUMN dengan Transaksi Terbesar di PaDi UMKM

    Nasional
    Nadiem Janji Batalkan Kenaikan UKT yang Nilainya Tak Masuk Akal

    Nadiem Janji Batalkan Kenaikan UKT yang Nilainya Tak Masuk Akal

    Nasional
    KPK Periksa Mantan Istri Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih

    KPK Periksa Mantan Istri Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih

    Nasional
    Bobby Resmi Gabung Gerindra, Jokowi: Sudah Dewasa, Tanggung Jawab Ada di Dia

    Bobby Resmi Gabung Gerindra, Jokowi: Sudah Dewasa, Tanggung Jawab Ada di Dia

    Nasional
    Kapolri Diminta Tegakkan Aturan Terkait Wakapolda Aceh yang Akan Maju Pilkada

    Kapolri Diminta Tegakkan Aturan Terkait Wakapolda Aceh yang Akan Maju Pilkada

    Nasional
    Jelaskan ke DPR soal Kenaikan UKT, Nadiem: Mahasiswa dari Keluarga Mampu Bayar Lebih Banyak

    Jelaskan ke DPR soal Kenaikan UKT, Nadiem: Mahasiswa dari Keluarga Mampu Bayar Lebih Banyak

    Nasional
    Kasus BTS 4G, Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

    Kasus BTS 4G, Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

    Nasional
    Kemensos Gelar Baksos di Sumba Timur, Sasar ODGJ, Penyandang Kusta dan Katarak, hingga Disabilitas

    Kemensos Gelar Baksos di Sumba Timur, Sasar ODGJ, Penyandang Kusta dan Katarak, hingga Disabilitas

    Nasional
    Nadiem Tegaskan Kenaikan UKT Hanya Berlaku bagi Mahasiswa Baru

    Nadiem Tegaskan Kenaikan UKT Hanya Berlaku bagi Mahasiswa Baru

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com