JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad membantah informasi mengenai penahanan enam nelayan Indonesia dari Kelurahan Brandan Timur dan Kelurahan Sei Billah, Kecamatan Brandan Barat, Langkat, Sumut, oleh otoritas keamanan Malaysia.
"Itu informasi dari Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) yang keliru. Saya sudah cek (kebenaran) informasi itu," kata Fadel di Jakarta, Jumat (3/9/2010).
Fadel menambahkan, keenam nelayan tradisional itu hanya terbawa arus selama dua hari saat mereka melaut.
"Dua hari mereka terbawa arus dan tidak pulang, lalu dikatakan atau diisukan ditangkap dan ditahan oleh polisi Malaysia, padahal tidak sama sekali. Nelayan itu sudah pulang dan telah berkumpul dengan keluarga mereka," kata Fadel.
Dia merasa heran dengan informasi yang dikembangkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
"Saya sudah bilang ke mereka (Kiara) untuk tidak menyebar informasi yang salah. Saya tegaskan, informasi dari Kiara itu salah sama sekali," ujar Fadel.
Kiara dalam rilisnya menyebutkan, ada enam nelayan tradisional asal Sumatera Utara yang ditahan Polisi Marin Malaysia di Kedah, Malaysia, sejak 9 Juli 2010. Mereka adalah Zulham (40), Ismail (27), Amat (24), Hamid (50), Syahrial (42), dan Mahmud (42).
Fadel juga membantah ada petugas KKP yang melakukan pemerasan terhadap nelayan Malaysia.
"Saya memang menerima SMS seperti itu, tapi itu fitnah sama sekali. Toh tiga petugas KKP tersebut sudah menjelaskan kepada Komisi I DPR RI. Itu kan grup yang pro-Malaysia, mau hancurkan Indonesia dan saya tidak akan terpengaruh dengan isu itu," kata Fadel.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.