JAKARTA, KOMPAS.com — Desakan agar Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri melakukan klarifikasi dan mempertanggungjawabkan pernyataannya terkait bukti rekaman percakapan Ade Rahardja dan Ary Muladi terus disuarakan. Terutama dari kalangan DPR. Sebab, pernyataan itu sempat diutarakan Kapolri dalam rapat kerja dengan Komisi III.
Wakil Ketua DPR Pramono Anung mengatakan, Kapolri tak cukup hanya mengklarifikasi, tetapi juga mempertanggungjawabkannya kepada DPR. "Komisi III harus memanggil Kapolri dan mempertanggungjawabkan apa yang sudah disampaikan ke DPR. Apakah rekaman itu ada atau dibuat tidak ada. Ini hal yang harus dipertanggungjawabkan Kapolri kepada DPR," tegasnya, Kamis (12/8/2010), di Gedung DPR, Jakarta.
Apa yang sudah disampaikan di DPR, menurutnya, tidak sama kadarnya jika Kapolri menyampaikannya di forum lain. "Ucapan di DPR berbeda ketika Kapolri menyampaikannya dalam seminar. Kapolri harus bisa menjelaskan mengapa kenyataan berbeda dengan yang disampaikannya," ujar Pramono.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.