Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPD Pun 'Tergoda' Dana Aspirasi

Kompas.com - 30/06/2010, 08:59 WIB

KOMPAS.com — Wacana dana aspirasi yang dilontarkan Fraksi Partai Golkar dan Fraksi Partai Demokrat memang telah tenggelam. Selama sekitar sebulan, wacana itu menuai kontroversi.

Di tengah masa reses, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) tiba-tiba melontarkan usulan yang "serupa tapi tak sama". Sepanjang dua hari, 28-29 Juni, para wakil daerah yang berkantor di Kompleks Parlemen itu menggodog konsep yang mereka namakan Agenda Program Percepatan dan Pemerataan Pembangunan Daerah (P4D).

Konsepnya, "tak buang" dengan usul dana desa yang kembali digulirkan Fraksi Partai Golkar setelah usul dana aspirasi tak gol. Besarannya juga sama, Rp 1 miliar per desa. Wakil Ketua DPD Laode Ida dalam keterangan persnya, Selasa (29/6/2010), membantah lembaganya juga minta "jatah" atas usulan yang tengah bergulir di legislatif. "Dana ini bukan untuk kami, tapi kembali ke rakyat," kata Laode Ida.

Komite IV, yang membidangi anggaran, mematangkan dan melakukan kajian mendalam. Ketua Komite IV Jhon Pieris mengatakan, usul ini kuat secara aspek legal, politik, praktik, dan ilmiah.

Aspek Legal

Secara aspek legal atau legally aspect, Jhon Pieris mengklaim perguliran subyek dana aspirasi atau agenda P4D didukung oleh dasar hukum yang kuat bahwa penyusunan anggaran merupakan fungsi DPR yang dibahas bersama pemerintah dengan memerhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah.

"Penegasan keterlibatan Dewan Perwakilan Daerah sebagaimana dimaksud tercantum dalam Pasal 22D ayat (3) yang secara konstitusional DPD memberikan pertimbangan atas RUU APBN kepada DPR," jelas Jhon.

Ia melanjutkan, pengajuan usulan oleh legislatif yang mengakibatkan perubahan jumlah penerimaan dan pengeluaran dalam RUU APBN dipertegas dalam UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara Pasal 15 ayat (3). "Maka, dalam perspektif hukum, pengembangan agenda P4D memenuhi justifikasi," katanya.

Aspek Politik

Dari sisi politik, Jhon Pieris juga mengklaim bahwa konsep ini merupakan bagian dari sebuah kondisi yang mengikuti perubahan atas hal-hal yang berkembang dalam kehidupan politik Tanah Air.

Halaman:
Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

    Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

    Nasional
    Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

    Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

    Nasional
    Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

    Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

    [POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

    Nasional
    Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

    Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

    Nasional
    Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

    Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

    Nasional
    Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

    Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

    Nasional
    Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

    Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

    Nasional
    Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

    Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

    Nasional
    Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

    Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

    Nasional
    Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

    Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

    Nasional
    Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

    Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

    Nasional
    Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

    Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

    Nasional
    Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

    Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com