Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pro-Kontra Jangan (Buru-buru) Diakhiri

Kompas.com - 25/06/2010, 08:10 WIB

Oleh: Wisnu Dewabrata

KOMPAS.com - ”Kau yang mulai, kau yang mengakhiri....” Seolah ingin meniru lantunan lirik lagu dangdut yang sempat sangat populer pada era 1990-an itu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta semua pihak berhenti memolemikkan wacana pemulihan hak pilih prajurit Tentara Nasional Indonesia.

Sebelumnya, akhir pekan lalu, saat berada di Istana Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Presiden di depan wartawan melontarkan sejumlah pendapat terkait isu aktual. Presiden juga menyoroti tentang hak memilih bagi prajurit TNI dan Polri.

Seperti diwartakan, Presiden Yudhoyono meminta masyarakat tidak mengebiri hak politik anggota TNI/Polri. Ia memaklumi masih banyak kekhawatiran jika sampai hal itu memicu perpecahan di kalangan prajurit yang bersenjata.

Pendapat pro dan kontra pun bergulir, baik dari kalangan parlemen dan partai politik, akademisi, maupun berbagai elemen masyarakat sipil lain. Mereka yang pro memandang prajurit TNI/Polri juga warga negara Indonesia, yang mempunyai hak politik untuk memilih.

Sepanjang ada aturan main dan penerapannya yang tegas, keterlibatan prajurit TNI/Polri dalam memilih dalam pemilu ataupun pemilu kepala daerah (pilkada) diyakini tak akan ada masalah. Mereka yang kontra juga punya sederet panjang alasan mengapa prajurit TNI/Polri jangan memilih dahulu.

Kekhawatiran utama, prajurit TNI/Polri bakal terpecah belah dalam preferensi politik berbeda saat terlibat dalam hiruk-pikuk pemilu. Apalagi banyak kalangan memahami, peta serta perilaku perpolitikan di Indonesia bukan kertas putih bersih dan tak bernoda.

Perilaku berpolitik di negara ini masih kerap diwarnai praktik kongkalikong, politik uang, intrik kekuasaan, koncoisme, serta korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Dengan kondisi kesejahteraan yang masih terus kekurangan, akibat terbatasnya kemampuan anggaran negara, prajurit TNI/Polri ditakutkan bakal mudah diperalat dan dipecah belah.

Apalagi mereka secara legal adalah warga negara yang dipersenjatai dan diberi kewenangan menggunakan kekerasan. Bisa dibayangkan bagaimana khawatirnya masyarakat awam jika terjadi perpecahan di antara kaum bersenjata itu.

Belum lagi pertanyaan tentang kesiapan mereka berdemokrasi. Tentu bukan perkara mudah untuk itu, mengingat prajurit TNI didoktrin untuk punya loyalitas tegak lurus kepada atasan serta patuh pada rantai komando. Doktrin itu tentunya sudah mendarah daging.

Halaman:
Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

    PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

    Nasional
    Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

    Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

    Nasional
    Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

    Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

    Nasional
     Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

    Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

    Nasional
    PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

    PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

    Nasional
    Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

    Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

    Nasional
    Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

    Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

    Nasional
    Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

    Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

    Nasional
     Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

    Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

    Nasional
    PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

    PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

    Nasional
    PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

    PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

    Nasional
    Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

    Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

    Nasional
    Pansel Capim KPK Diminta Tak Buat Kuota Pimpinan KPK Harus Ada Unsur Kejaksaan atau Kepolisian

    Pansel Capim KPK Diminta Tak Buat Kuota Pimpinan KPK Harus Ada Unsur Kejaksaan atau Kepolisian

    Nasional
    Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

    Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

    Nasional
    Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

    Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com