JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta waktu untuk melakukan investigasi terhadap salah satu karyawannya di Direktorat Jenderal Pajak, Gayus Tambunan. Gayus memiliki Rp 25 miliar dan diduga terlibat praktik makelar kasus di Mabes Polri.
"Berikan kami waktu untuk investigasi," kata Sri Mulyani di Jakarta, Rabu (24/3/2010) siang.
Menurut Menkeu, pihaknya tengah melakukan investigasi. Kasus ini tengah ditangani oleh dua unit di kementeriannya, yakni Inspketorat Jenderal Bidang Investigasi dan Unit Kepatuhan Internal Transformasi Sumber Daya Aparatur (KITSDA) Ditjen Pajak.
"Yang terjadi pada Saudara Gayus, masing-masing fungsi ini harus diawasi juga. Jadi, di Depkeu, kami punya Irjen. Di direktorat jenderal besar seperti pajak, kami bangun unit KITSDA, yaitu melihat disiplin dari sisi pelanggaran etika, norma, dan aturan; disiplin dari pegawai itu," ungkapnya.
Tidak hanya pada kasus Gayus, Menkeu menegaskan bahwa semua pelanggaran yang dilakukan oleh semua pegawainya akan diproses sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan. "Kami masih bisa cek juga melalui data sekundernya, apakah mereka betul-betul menjalankan kinerja seperti yang dikerjakan. Namun, kalau di dalam proses ada saja satu-dua orang yang melanggar, entah itu sudah lama atau baru-baru saja, kami juga tetap harus punya mekanisme koreksi," ungkapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.