Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pecat Oknum Polisi Pelaku Rekayasa Pidana

Kompas.com - 08/03/2010, 09:12 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Fenomena rekayasa kasus pidana yang telah terjadi berpuluh-puluh tahun di tubuh institusi kepolisian terjadi karena oknum polisi mau mencari keuntungan. Ditambah pula, rendahnya pengawasan dari atasan. Maka dari itu, tak ada pilihan lain, polisi yang merekayasa kasus itu harus dipecat.

Hal ini diungkapkan Direktur Indonesia Police Watch Neta S Pane, Minggu (7/3/2010) kemarin, saat dimintai pandangannya seputar praktik rekayasa pidana yang dilakukan oknum polisi.

Persoalan rekayasa sudah lama terjadi, tetapi baru sekarang ramai lagi. ”Ini tidak sejalan dengan program Kapolri dan Presiden dalam memberantas narkoba,” kata Neta.

Ia mengaku pernah menerima laporan adanya dugaan rekayasa oleh oknum polisi yang meletakkan narkoba ke dalam mobil warga. Dan memang, dalam praktiknya rekayasa umumnya terjadi pada kasus narkoba. Tersangka dan terpidana kasus narkoba didominasi para kurir atau orang biasa yang mengaku kasusnya direkayasa oknum polisi.

Bandar bebas

Amalia, istri Abidin, pedagang voucer telepon yang menjadi terdakwa dan dihukum lima tahun penjara mengungkapkan kegundahannya. ”Suami saya dihukum lima tahun sebagai kurir. Bandarnya masih bebas di kampung sini dan tak ditangkap polisi,” kata dia saat ditemui di Gang Hemat, Sumur Batu, Jakarta Pusat, Sabtu lalu.

Menurut Neta, isu-isu tentang bandar memberikan setoran dan membantu menjebak orang untuk memenuhi kuota penanganan perkara oleh polisi adalah rahasia umum. ”Pendapat itu seolah bisa dibenarkan karena yang ditangkap dalam kasus narkoba adalah yang kecil-kecil dan orang biasa,” ujar Neta. (ONG/SF)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com