Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Inilah Dokumen Lengkap Rekomendasi Tim Delapan (1)

Kompas.com - 17/11/2009, 19:38 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com- Berikut ini adalah laporan lengkap dokumen Rekomendasi Tim Delapan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang merupakan hasil verifikasi terhadap sejumlah lembaga dan individu yang diduga terkait dengan proses hukum kasus Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah.

Rekomendasi sudah disampaikan kepada Presiden pada Selasa (17/11) siang tadi. Salah satu anggpta tim delapan Denny Indrayana menyatakan bahwa dokumen ini menjadi dokumen publik yang boleh disiarkan media.

Berikut ini adalah dokumen lengkap yang disusun secara berseri yang sebenarnya sudah diterima Redaksi Kompas sejak Selasa sore. Karena besarnya ukuran file, dokumen ini laporan ini disusun berdasarkan bab dalam dokumen tersebut.

EXECUTIVE SUMMARY

Proses hukum terhadap Chandra M. Hamzah (selanjutnya disebut “Chandra”) dan Bibit Samad Rianto (selanjutnya disebut “Bibit”) menjadi isu strategis di masyarakat karena menimbulkan kecurigaan adanya rekayasa terhadap proses hukum tersebut.

Untuk menjawab kecurigaan tersebut, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, pada tanggal 2 November 2009, menerbitkan Keputusan Presiden No. 31 Tahun
2009 tentang Pembentukan Tim Independen Verifikasi Fakta dan Proses Hukum atas Kasus Sdr. Chandra M. Hamzah dan Sdr. Bibit Samad Rianto (selanjutnya disebut “Tim 8”).

Tim 8 bertugas untuk melakukan verifikasi fakta dan proses hukum atas Kasus Chandra M. Hamzah dan Bibit Samad Rianto. Jangka waktu yang diberikan untuk mengumpulkan fakta dan melakukan verifikasi adalah 14 hari kerja, dan dapat
diperpanjang jika diperlukan. Tim 8 juga berwenang untuk berkoordinasi dengan berbagai instansi pemerintah dan memanggil pihak-pihak yang dianggap terkait dengan penanganan kasus ini.

Dalam melaksanakan tugasnya, Tim 8 memverifikasi pihak-pihak yang terkait kasus Chandra dan Bibit, serta melakukan gelar perkara atas kasus tersebut. Terdapat beberapa temuan yang pada intinya menyangkut:

a. dugaan adanya praktik mafia hukum, sebagaimana terindikasi dalam rekaman penyadapan pembicaraan Anggodo Widjojo dengan pihak-pihak tertentu yang diputar dalam sidang di Mahkamah Konstitusi pada tanggal 3 November 2009;

b. Antasari Azhar berinisiatif untuk membuka dugaan suap terhadap pimpinan KPK, melalui testimoni yang dibuatnya dan membuat Laporan Pengaduan kepada polisi;

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com