Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SBY Tidak Larang Menteri Rangkap Ketua Umum Parpol

Kompas.com - 22/10/2009, 16:37 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, yang juga Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, tidak melarang para menteri Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II merangkap jabatan sebagai ketua umum partai politik.

Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa kepada para wartawan, Kamis (22/10) di depan Istana Negara seusai pelantikan KIB II.

"Presiden mengatakan, yang penting tahu loyalitas dan konsentrasi kerja untuk kepentingan bangsa dan negara," ujar Hatta, yang hendak mencalonkan diri sebagai Ketua Umum Partai Amanat Nasional.

Menurut catatan Kompas.com, terdapat tiga anggota KIB II yang saat ini masih menjabat sebagai ketua umum parpol. Pertama, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa. Kedua, Menteri Agama Suryadharma Ali, Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan. Terakhir, Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring, Presiden Partai Keadilan Sejahtera.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com