Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Agus Condro, KPK Periksa Anggota BPK

Kompas.com - 14/09/2009, 10:58 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (14/9), menjadwalkan akan memeriksa anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Sapto Amal Damandari. Sapto diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus dugaan suap anggota Dewan Perwakilan Rakyat RI (DPR RI) 1999-2004 dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Goeltom.

"Dia diperiksa sebagai saksi," kata Kabiro Humas KPK, Johan Budi kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Senin.

Sapto merupakan mantan tenaga Ahli Komisi IX (Keuangan & Perbankan) DPR RI, 2003-2004. KPK beberapa waktu yang lalu telah memeriksa mantan anggota Fraksi PDI Perjuangan Agus Condro dan Ketua Panitia Anggaran DPR RI Emir Moeis. Selasa (9/6) lalu KPK juga telah telah mengumumkan empat orang nama tersangka dalam kasus itu.

Keempat orang itu merupakan mantan anggota Komisi IX DPR RI 1999-2009, yaitu, Hamka Yandhu, Dudhie Makmun Murod, Udju Djuhaeri dan Endin A.J. Soefihara. Keempatnya ditetapkan sebagai tersangka dengan alat bukti 10 cek perjalanan senilai Rp 500 juta dan sejumlah cek lainnya dengan nilai total Rp 24 miliar.

Selain Sapto, KPK juga hari ini akan memeriksa anggota DPR RI dari Fraksi PAN, Nurhadi M. Musawir serta anggota DPR dari fraksi Demokrat, Indira Octavia Muaja. Mereka diperiksa terkait kasus korupsi proyek Pelabuhan Tanjung Api-Api di Banyuasin, Sumatera Selatan.

Kasus korupsi ini telah menjatuhkan vonis terhadap Yusuf Erwin Faishal, Sarjan Tahir serta rekanan proyek Chandra Antonio Tan. KPK juga telah menetapkan tiga tersangka baru yakni Fahri Andi Leluasa, Azwar Chesputra dan Hilman Indra. 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pimpinan MPR Temui Jusuf Kalla untuk Bincang Kebangsaan

Pimpinan MPR Temui Jusuf Kalla untuk Bincang Kebangsaan

Nasional
Kemenkes: Subvarian yang Sebabkan Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Belum Ada di Indonesia

Kemenkes: Subvarian yang Sebabkan Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Belum Ada di Indonesia

Nasional
Sri Mulyani Cermati Dampak Kematian Presiden Iran terhadap Ekonomi RI

Sri Mulyani Cermati Dampak Kematian Presiden Iran terhadap Ekonomi RI

Nasional
Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan 356 Sertifikat Tanah Elektronik untuk Pemda dan Warga Bali

Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan 356 Sertifikat Tanah Elektronik untuk Pemda dan Warga Bali

Nasional
Pernah Dukung Anies di Pilkada DKI 2017, Gerindra: Itu Sejarah, Ini Sejarah Baru

Pernah Dukung Anies di Pilkada DKI 2017, Gerindra: Itu Sejarah, Ini Sejarah Baru

Nasional
Pemerintah Akan Evaluasi Subsidi Energi, Harga BBM Berpotensi Naik?

Pemerintah Akan Evaluasi Subsidi Energi, Harga BBM Berpotensi Naik?

Nasional
MK Tolak Gugatan Anggota DPR Fraksi PAN ke 'Crazy Rich Surabaya'

MK Tolak Gugatan Anggota DPR Fraksi PAN ke "Crazy Rich Surabaya"

Nasional
Wapres Harap Ekonomi dan Keuangan Syariah Terus Dibumikan

Wapres Harap Ekonomi dan Keuangan Syariah Terus Dibumikan

Nasional
Wapres Sebut Kuliah Penting, tapi Tak Semua Orang Harus Masuk Perguruan Tinggi

Wapres Sebut Kuliah Penting, tapi Tak Semua Orang Harus Masuk Perguruan Tinggi

Nasional
BNPB: 2 Provinsi dalam Masa Tanggap Darurat Banjir dan Tanah Longsor

BNPB: 2 Provinsi dalam Masa Tanggap Darurat Banjir dan Tanah Longsor

Nasional
Pimpinan KPK Alexander Marwata Sudah Dimintai Keterangan Bareskrim soal Laporan Ghufron

Pimpinan KPK Alexander Marwata Sudah Dimintai Keterangan Bareskrim soal Laporan Ghufron

Nasional
Drama Nurul Ghufron Vs Dewas KPK dan Keberanian Para 'Sesepuh'

Drama Nurul Ghufron Vs Dewas KPK dan Keberanian Para "Sesepuh"

Nasional
Di Hadapan Jokowi, Kepala BPKP Sebut Telah Selamatkan Uang Negara Rp 78,68 Triliun

Di Hadapan Jokowi, Kepala BPKP Sebut Telah Selamatkan Uang Negara Rp 78,68 Triliun

Nasional
Hadapi Laporan Nurul Ghufron, Dewas KPK: Kami Melaksanakan Tugas

Hadapi Laporan Nurul Ghufron, Dewas KPK: Kami Melaksanakan Tugas

Nasional
MK Tolak Gugatan PPP Terkait Perolehan Suara di Jakarta, Jambi, dan Papua Pegunungan

MK Tolak Gugatan PPP Terkait Perolehan Suara di Jakarta, Jambi, dan Papua Pegunungan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com