Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPI: Siaran Langsung Temanggung Tak Beri Pencerahan

Kompas.com - 11/08/2009, 18:43 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Kepolisian Republik Indonesia bertemu dengan seluruh pimpinan redaksi media elektronik (televisi) Indonesia dan Komisi Penyiaran Indonesia.

KPI menilai penyiaran tentang peristiwa penyergapan di Temanggung tidak memberikan pencerahan kepada masyarakat. Tayangan di televisi melewati batasan yang diatur dalam Undang-Undang penyiaran terkait tayangan yang bersifat kekerasan.

KPI meminta agar media televisi menjaga pemberitaannya agar tidak mengganggu penyidikan yang dilakukan oleh Polri.

"Satu persoalan yang bisa merugikan kita semua dalam pemberitaan yang dilakukan, itu dipandang tidak menguntungkan,memerangi dan menangkap pelaku. Dugaan-dugaan, asumsi-asumsi yang tidak benar akan membingungkan rakyat memberi kesempatan teroris menjalankan aksinya. Tujuan penyiaran bukan mendramatisir tapi supaya memberikan pencerahan bahwa ini bahaya," ujar Ketua KPI Zsa Zsa Djuarsa, kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (11/8).

Oleh karena itu, Polri dan KPI mengingatkan media tentang kode etik penyiaran yang tercantum pada pasal 30 dan 31 Undang-Undang Penyiaran.

Ada sembilan butir dalam pasal 30 yang yang mengatur penyiaran sesuatu yang berbau kekerasan televisi, yaitu:

a. Adegan kekerasan tidak boleh di sajikan secara eksplisit, berlebihan, dan vulgar.

b. Korban luka-luka yang diderita korban kekerasan dan kecelakaan tidak boleh disorot secara dari dekat (close up, medium close up, dan extrim close up).

c. Gambar penggunaan senjata tajam dan senjata api tidak boleh di sorot close up, medium close up, dan extrim close up.

d. Gambar korban kekerasan tingkat berat serta potongan organ tubuh korban dan genangan darah yang diakibatkan tindak kekerasan, kecelakaan dan bencana harus di samarkan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

Nasional
Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Nasional
Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Nasional
Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Nasional
Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Nasional
WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

Nasional
Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Nasional
Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Nasional
Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Nasional
KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

Nasional
Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Nasional
Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Nasional
DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com