Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Etis, SBY Ambil Untung dari Iklan

Kompas.com - 03/07/2009, 10:29 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Bantahan calon presiden dari Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono dan tim kampanyenya atas iklan kampanye "pemilu satu putaran" yang dikeluarkan Denny JA dinilai sebagai upaya cuci tangan.

Pengamat politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Syamsuddin Haris, mengatakan, selama ini tim SBY-Boediono selalu gencar memobilisasi wacana pemilu satu putaran dengan alasan penghematan anggaran.

Jika bukan merupakan bagian dari kampanye timnya, menurut Syamsuddin, seharusnya iklan tersebut diminta untuk dihentikan penayangannya. "Kelihatannya, apa boleh buat, tim pendukung resmi SBY secara tidak langsung mengambil keuntungan dari iklan tersebut," katanya.

"Di satu pihak, katanya ilegal, tapi kok dibiarkan. Artinya, SBY dan timnya mengambil keuntungan secara etis dan tidak mau bertanggung jawab. Bisa dibilang, SBY cuci tangan, lepas tanggung jawab. Setahu saya, Denny JA sudah diundang ke Cikeas untuk bertemu (SBY)," ujar Syamsuddin sebelum mengisi diskusi di Gedung DPD, Jakarta, Jumat (3/7).

Sentilan JK atas iklan tersebut, dalam pandangan Syamsuddin merupakan bentuk warning bahwa telah terjadi mobilisasi wacana. "Mobilisasi itu tidak hanya fisik, tapi juga wacana. Harusnya ada pengumuman resmi bahwa Denny JA bukan bagian dari timnya," kata dia.

Syamsuddin sendiri berpendapat, tanggapan SBY mengenai iklan tersebut justru menjadi blunder bagi dirinya. "Padahal, kalau SBY tadi malam tidak terpancing menanggapi, lebih aman," tuturnya.

Iklan harus ditarik

Sekretaris II Tim Kampanye Nasional Mega-Prabowo Hasto Kristianto meminta agar iklan tersebut ditarik dari publikasi media. "Iklan pemilu satu putaran yang dibantah sebagai iklan dari Tim Kampanye SBY, bahkan dikatakan sebagai ilegal, sudah selayaknya ditarik," ujar Hasto kepada Kompas.com.

Bahkan, Polri dan Bawaslu, menurutnya, perlu melakukan pengusutan terhadap sumber pembiayaan iklan tersebut. "Jangan-jangan sumber dananya juga ilegal. Bantahan bahwa iklan tersebut tidak berasal dari tim sukses SBY membawa implikasi hukum," kata Hasto.

Iklan tersebut dinilainya sebagai iklan antidemokrasi yang dapat menyesatkan publik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Nasional
Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Nasional
DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

Nasional
Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Nasional
Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Nasional
BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Nasional
Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
 Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com