Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penetapan Jumlah TPS Terkait DPT

Kompas.com - 03/03/2009, 12:12 WIB

JAKARTA, SELASA — Penetapan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) akan ditetapkan jika daftar pemilih tetap (DPT) pasca-Perppu No 1 Tahun 2009 sudah ditetapkan.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan bertemu dengan KPU provinsi dan kabupaten/kota dalam dua hari ke depan untuk menyosialisasikan Peraturan KPU tentang penetapan caleg terpilih dan menetapkan jumlah DPT.

Anggota KPU Sri Nuryanti mengatakan, KPU sudah berkoordinasi dengan Polri terkait jumlah TPS yang tetap dan akan ditentukan paling lambat minggu ini. "Polri memerlukannya untuk persiapan pasukan pengamanan pemilu," ujar Sri Nuryanti di sela-sela "Rembug Nasional Perempuan Indonesia" bersama United Nation Development Programme (UNDP) di Jakarta, Selasa (3/3).

Kemarin, dalam Raker Komisi I DPR RI dengan Menko Polhukam, Menhan, Mendagri, Jakgung, TNI, dan Polri di Gedung DPR RI, Polri belum dapat menentukan formasi secara tetap karena belum menerima jumlah TPS yang tetap dari KPU.

Untuk sementara Polri menggunakan data berdasarkan SK KPU No 2 Tahun 2009, yang menyebutkan jumlah TPS untuk Pemilu 2009 berjumlah 527.344 TPS untuk dalam negeri dan 873 TPS untuk luar negeri. Kapolri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri mengatakan, kemungkinan jumlahnya akan bergerak ke arah 512.188 TPS.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com