Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres Kritik Fatwa Golput MUI

Kompas.com - 05/02/2009, 12:31 WIB

Laporan wartawan Kompas Suhartono dari Washington DC

WASHINGTON, KAMIS — Wakil Presiden Jusuf Kalla mengkritik fatwa larangan golput atau tidak menggunakan hak pilih dalam Pemilu 2009 yang baru-baru ini dikeluarkan melalui sidang Ijtima Fatwa Majelis Ulama Indonesia di Padang Panjang.

Menurut Wapres, jika fatwa itu haram, artinya yang melanggar akan berdosa. Padahal orang berdosa akan masuk neraka. Jadi golput akan mengantar seseorang masuk neraka?

Kritik itu dilontarkan Wapres Kalla saat bertemu dengan masyarakat Indonesia yang tinggal di AS dalam acara silaturahim di Wisma Duta, Washington, AS, Rabu malam waktu setempat atau Kamis pagi (5/2) waktu Indonesia.

"Fatwa MUI haram itu harus hati-hati. Saya tanya MUI, kok haram (golput)? Haram itu kan dosa. Dosa itu masuk neraka, jadi kalau golput itu masuk neraka?" tanya Wapres Kalla.

Menurut Wapres, fatwa itu sebenarnya acuan untuk masyarakat. "Akan tetapi orang umum mengetahuinya sudah seperti kewajiban bahwa itu (golput) haram. Padahal faktanya, fatwa itu hanya acuan," tambahnya.

Wapres menceritakan bahwa dirinya sudah menghubungi Wakil Ketua MUI, Din Syamsuddin. "Jadi Pak Din tidak setuju meski orang MUI. Saya telepon bapak kan?" tanya Wapres Kalla kepada Din yang hadir dalam acara pertemuan tersebut. "Bapak tidak terlalu setuju. Ya sudahlah," ujar Kalla.

Wapres juga bertanya kepada Utusan Khusus Presiden untuk Negara-negara di Timur Tengah, Alwi Shihab, yang juga berada di sana. Namun, jawaban Alwi tidak jelas di tengah forum itu.

Sebelumnya, sidang fatwa MUI mengeluarkan fatwa kontroversial tentang larangan golput dalam Pemilu 2009 mendatang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com