Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Aulia Pohan Tidak Kompak

Kompas.com - 30/01/2009, 21:53 WIB

JAKARTA, JUMAT – Pemandangan aneh dan mengejutkan diperlihatkan tim penasehat hukum keempat terdakwa kasus dana aliran Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI), Aulia Thantawi Pohan, Maman Husen Somantri, Bun Bunan EJ Hutapea dan Aslim Tadjuddin usai sidang perdana di pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) Jakarta.

Pasalnya, saat majelis hakim menanyakan jawaban atas dakwaan tersebut, OC Kaligis yang menjadi pengacara besan Presiden SBY Aulia Pohan langsung mengambil pengeras suara. Dengan suara lantang, pengacara kondang ini mengaku siap membacakan pembelaan untuk kliennya.

"Majelis hakim yang terhormat, saat ini pun kami siap memberikan pembelaan atau tanggapan atas dakwaan jaksa penuntut umum," katanya. Tingkah OC Kalinggis tersebut mematik emosi penasehat hukum lainnya, salah satunya Amir Karyatin.

Dia pun tak kalah lantangnya, sambil memegang pengeras suara dia mengatakan pembelaan terhadap dakwaan jaksa akan dibacakan pada persidangan lanjutan.

"Yang mulia, pembelaan terdakwa akan kami bacakan pada sidang lanjutan sesuai dengan mekanisme yang ada," terangnya.

Kemudian, Amir mengatakan, sebenarnya yang menjadi koordinator tim penasehat hukum yang ditunjuk Bank Indonesia (BI) adalah dirinya. Apalagi, selama ini dirinya selalu aktif mendampingi para terdakwa saat menjalani pemeriksaan di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Bahkan, Amir juga menuding OC Kaligis tidak tahu menahu urusan tersebut. Karena selama ini, OC Kaligis jarang mengikuti pertemuan para tim penasehat hukum. Termasuk, saat dirinya ditunjuk sebagai kordinator keempat terdakwa tersebut.

"Sebelum Pak OC Kaligis datang dan bergabung, kami sudah rapat dan membentuk tim untuk mendampingi keempat terdakwa. Termasuk menunjuk saya sebagai kordinator penasehat hukum. Karena pak OC Kaligis jarang ikut rapat, jadi dia tidak tahu akan hal ini," katanya dengan nada tinggi.

Lebih lanjut dia mengatakan, apa yang disampaikan OC Kaligis menurut Amir Karyatim sebagai pribadi saja. Karena dia juga ditunjuk secara pribadi oleh terdakwa Aulia Pohan untuk mendampinginya.

Sementara, tim penasehat hukum yang diketuainya itu dibentuk oleh Derektorat Hukum (DHK) Bank Indonesia (BI) yang bertugas mendampingi para pegawai BI yang terkena kasus hukum, seperti dalam persidangan kali ini.(Persda Network/COI)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com