Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aulia Pohan Santai Hadapi Jaksa

Kompas.com - 30/01/2009, 20:06 WIB

JAKARTA, JUMAT — Mantan Deputy Gubernur Bank Indonesia (BI) Aulia Thantawi Pohan terlihat santai saat menjalani sidang perdana di pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) Jakarta, terkait kasus pengucuran dana Rp 100 miliar dari Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI), Jumat (30/1) kemarin.

Besan Presiden SBY ini duduk di kursi pesakitan bersama tiga rekannya yang sama-sama berstatus terdakwa dalam kasus tersebut, yaitu Maman Husen Somantri (61), Bun Bunan EJ Hutapea (60), dan Aslim Tadjuddin (60).

Selama menjalani persidangan yang berlangsung selama 1 jam mulai pukul 09.30  hingga pukul 10.30, Aulia yang mengenakan kemeja lengan panjang warna hijau keabu-abuan itu tetap duduk santai mendengarkan pembacaan dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) yang dikordinatori Rudi Margono tersebut.  

Sambil mendengarkan pembacaan dakwaan setebal 65 halaman tersebut, Aulia sesekali terlihat memegangi kepalanya sambil menggaruk-garung rambutnya. Namun, begitu kilatan lampu blitz menyambarnya, dia kembali duduk seperti semula untuk mendengarkan dakwaan yang dibacakan bergantian oleh keempat JPU, Rudi Margono, KMS A Roni, Ketut Sumedana, dan Hardiyanto.  

Begitu pembacaan dakwaan selesai, dengan santai Aulia meninggalkan ruang sidang dengan pengawalan ketat petugas keamanan dari Brimob Polda Metro Jaya untuk menuju ruang tunggu yang berada di bagian depan ruang sidang sebelum kembali ke rumah tahanan yang ada di Markas Brimob Kelapa Dua.

Tak ayal, puluhan wartawan yang memenuhi ruang sidang langsung menyerbu besan SBY tersebut. Selain menjadi sasaran sorotan kamera para wartawan, dia juga dihujani pertanyaan bertubi-tubi dari pemburu berita yang sejak pagi menunggu jalannya sidang tersebut.  

Namun, dia tidak mempedulikannya. Dengan pengawalan ketat tersebut, Aulia berusaha menyusuri jalan menuju ruang tunggu tersebut bersama tiga rekannya yang mengalami nasib serupa dalam pengucuran dana YPPI tersebut.

"Bagaimana, bagaimana.... Wong jalannya saja tidak kelihatan. Mata ini terus dijepret kamera, gimana bisa kelihatan," cetusnya dengan nada tinggi sambil masuk ke ruang tunggu.   

Begitu juga saat meninggalkan Pengadilan Tipikor, Aulia juga memilih bungkam. Dia langsung menuju ke lantai dasar karena mobil tahanan KPK sudah menunggu dan kembali mengantar ke rumah tahanan di Markas Brimob tersebut.   

Kemudian, sidang yang dipimpin majelis hakim Tresna Menon tersebut bakal dilanjutkan Selasa (3/2) mendatang pukul 14.00 dengan agenda pembacaan tanggapan dakwaan yang disampaikan tim pembela hukum keempat terdakwa tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com