JAKARTA, SELASA-Badan Kehormatan (BK) DPR dikabarkan telah mengambil keputusan soal dugaan pelecehan seks yang dilakukan anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP) Max Moein. Kabar yang beredar menyebutkan bahwa BK DPR merekomendasikan kepada pimpinan DPR untuk memecat Max Moein. Selanjutnya, disetujui atau tidaknya pemecatan ini akan tergantung kepada rapat paripurna sebagai tempat pengambilan keputusan tertinggi di DPR.
Keputusan tersebut diambil melalui rapat BK DPR yang baru selesai, Senin (25/8) malam. Wakil Ketua BK DPR Gayus Lumbuun yang coba dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (26/8) dini hari, di Jakarta menolak untuk memberikan konfirmasi.
Kata Gayus dalam pesan singkat (SMS) telepon selulernya, BK tidak bisa menyampaikan hasil keputusan rapat. "Mohon maaf BK tidak bisa menyampaikan keputusannya saat ini karena menurut Tata Tertib dan Kode Etik harus disampaikan kepada pimpinan DPR dan pimpinan DPR menyampaikan melalui paripurna," tulis Gayus dalam pesan singkatnya. Gayus menambahkan, jika ada anggota BK yang membocorkan hasil rapat BK itu adalah tanggung jawabnya pribadi.
Max Moein dilaporkan mantan sekretarisnya Desi Vridiyanti kepada BK DPR dengan tuduhan telah melakukan pelecehan seksual. Isu adanya dugaan pelecehan ini, diawali dengan beredarnya foto-foto syur Max dengan seorang wanita muda. PDI-P sudah menarik Max dari semua kegiatan DPR serta tidak memasukkannya dalam daftar calon legislatif (caleg) 2009.(ROY)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.