Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kalla Tak Gentar Hak Angket DPR

Kompas.com - 28/06/2008, 18:11 WIB

Laporan wartawan Persda Network Ade Mayasanto

JAKARTA, SABTU - Wakil Presiden Jusuf Kalla yang juga Ketua Umum DPP Partai Golkar tak gentar dengan golnya hak angket dalam Sidang Paripurna DPR RI. Dengan mimik serius, Kalla justru mengajak semua pihak membuka lembaran permasalahan energi di Tanah Air dengan penggunaan hak angket DPR RI.

"Kalau soal hak angket bagi kita, bagi Golkar itu adalah masalah yang kita bawa ke sisi positif. Segala sesuatu yang dirasa akan diperbaiki, mari kita perbaiki bersama-sama kalau itu masalahnya bagaimana meningkatkan produksi, kebijakan cost recovery atau pemenuhan kebutuhan dalam negeri karena itu penting," kata Jusuf Kalla usai memimpin Rapat Harian Partai Golkar di kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Sabtu (28/6).

Tak kalah garang, Kalla dengan santai menyatakan, kebijakan kenaikan harga BBM senilai 28,7 persen seiring lonjakan harga minyak mentah dunia merupakan kebijakan yang didasarkan pada ketentuan yang tercantum dalam UU. "Kalau menyangkut kenaikan harga, pandangan kita sudah jelas karena itu sangat sesuai dengan UU. Jadi tidak ada masalah yang sebenarnya menjadi bahan perdebatan yang panjang," ungkapnya.

Meski demikian, Kalla memberikan penghormatan atas keputusan akhir Sidang Paripurna DPR RI yang menggolkan hak angket dewan atas kebijakan pemerintah terkait kenaikan harga BBM ini. "Soal perbaikan kebijakan, atau mempertanyakan itu hak dewan. Dan Golkar saya minta membahas itu untuk masa depan bangsa," tandasnya.

Ketidakgentaran Kalla atas lahirnya hak angket DPR RI ternyata berbeda di mata punggawa Partai Golkar di parlemen. Ketua Fraksi Partai Golkar, Priyo Budi Santoso  yang ditemui dalam kesempatan yang sama, justru ketar-ketir dengan hak angket tersebut. "Hak angket merupakan hak pamungkas yang dimiliki dewan, yang jika ada naluri kenakalan bisa dipolitisir, dan bisa menyodok ke sana kemari seperti layaknya bola liar," ungkapnya.

Lebih lanjut Priyo menegaskan, hak angket yang lahir dalam Sidang Paripurna DPR RI semestinya digunakan untuk menguak takbir politik energi secara keseluruhan yang selama ini menjadi pertanyaan besar anggota dewan. "Dalam pandangan Partai Golkar tidak fair kalau ini ditujukan ke arah pemakzulan presiden. Apalagi kami juga dalam posisi belum menyetujui kemungkinan alasan-alasan dewan memanggil presiden dan wakil presiden," jelasnya.

Untuk tidak mengarah pada pemakzulan Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan tersebut, Priyo mengemukakan, Partai Golongan Karya akan mengirim duta-duta terbaik yang duduk dalam Pansus DPR hak angket atas kebijakan kenaikan harga BBM. "Kami akan mengirim orang terbaik di pansus. Tapi kita sendiri tidak tahu sejauh mana situasi kebatinan nanti," sergahnya seraya mendorong agar hak angket ini mempunyai batas waktu. "Partai Golkar berharap ada timing limit agar sebelum Pilpres, hak angket ini sudah tutup," tukasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Nasional
Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Nasional
Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Nasional
Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Nasional
UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

Nasional
Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Nasional
Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Nasional
Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Nasional
UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

Nasional
Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Nasional
Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Nasional
Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Nasional
Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com