JAKARTA, SABTU - Setelah menjalani pemeriksaan selama dua hari dan sempat beristirahat di Mabes Polri, Muchdi Pr dibawa dan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Brimob di Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Sabtu (21/6) sambil menunggu pemeriksaan berikutnya. Rencana semula pihak Kuasa Hukum Muchi Pr yang tergabung dalam Tim Pembela Muchdi (TPM) untuk mengajukan permohonan penangguhan permohonan pada Senin (23/6) kemungkinan besar ditunda.
Sebagaimana dikatakan Akhmad Khalid, salah satu Kuasa Hukum Muchdi sebelumnya, pada waktu hari Senin (23/6), pihak kuasa hukum Muchdi masih harus berdiskusi dengan keluarga Muchdi sehubungan dengan rencana pengajuan penangguhan terhadap Muchdi.Luthfie menjelaskan pihaknya berencana mengajukan penangguhan penahanan pada Minggu depan. "
Yang perlu saya sampaikan sehubungan dengan hal itu (penangguhan penahanan) yakni keluarganya yang akan mengajukan jaminan terkait dengan penanguhan penahanan tersebut," jelasnya.Pihak keluarga yang dimaksud Luthfie adalah istri dan anak Muchdi Pr. Saat ini, jelas Luthfie, pihak Kuasa Hukum Luthfie masih berkonsentrasi pada Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Namun ia belum bisa memastikan kapan hal tersebut tuntas dikerjakan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.