JAKARTA, KAMIS - Tanda tanya di balik penghentian penyelidikan kasus BLBI II merebak setelah diputarnya rekaman percakapan Artalyta dengan beberapa pejabat Kejaksaan Agung. Apakah penghentian penyelidikan itu semata-mata karena alasan yuridis yang memang tidak terpenuhi atau karena memenuhi pesanan pihak tertentu?
Saat ditanya wartawan, bagaimana kelanjutan kasus ini pascamunculnya sejumlah spekulasi atas penghentian penyelidikannya, sebuah janji diucapkan Jaksa Agung Hendarman Supandji. Ia berjanji akan membuka kembali kasus BLBI jika memang ada kaitannya antara uang yang diberikan Artalyta ke Urip dengan penghentian kasus itu.
"Janji saya! Seandainya di dalam persidangan itu memang uang itu ada kaitannya dengan penghentian (kasus BLBI), saya buka. Sekarang, di dalam surat dakwaan bahwa Urip dalam rangka untuk memanggil Sjamsul Nursalim tidak mengirim panggilan, terus menyuruh mengatakan sudah sakit saja. Gitu. Itu satu perbuatan," kata Hendarman di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (12/6).
Akan tetapi, dia mengakui bahwa kasus Urip ada kaitannya dengan BLBI. "Kalau kasus Urip ada kaitannya dengan BLBI, iya! Saya katakan iya. Tetapi, kasus Urip dalam uang enam juta (maksudnya enam miliar) itu ada hubungannya dengan menghentikan, saya belum tahu," lanjutnya.
Perbuatan lainnya yang kemungkinan dilakukan Urip, kata Hendarman, adalah membantu penyelesaian kasus BLBI. Menurut dia, untuk memenuhi unsur membantu harus dirumuskan terlebih dahulu. "Membantunya itu membantu apa, harus konkretkan, harus menunggu (proses persidangan)," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.