Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bus AKAP Dilarang Langsung Naikkan Tarif

Kompas.com - 24/05/2008, 01:31 WIB

JAKARTA, SABTU - Menhub Djusman Syafii Djamal meminta pengelola angkutan antar kota antar propinsi (AKAP) tidak menaikkan tarif penumpang sebelum pemerintah mengumumkan penyesuaian batas atas dan batas bawah dengan toleransi kenaikan 15 persen dari biaya pokok per penumpang.

"Kalau ada yang melanggar dengan menaikkan tarif sebelum ada penyesuaian akan kita tegur," kata Menhub, usai mengikuti pengumuman kenaikan BBM, Kantor Menko Perekonomian, Jakarta, Jumat malam. Pemerintah memutuskan harga bensin jenis premium menjadi Rp6.000 per liter dari sebelumnya Rp4.500 per liter, harga solar menjadi Rp5.500 per liter dari Rp4.300 per liter, dan harga minyak tanah Rp2.500 per liter dari Rp2.000 per liter.

Menurut Menhub, toleransi kenaikan harga 15 persen dari biaya pokok yang ditetapkan diperkirakan sudah cukup bagi pengelola bus AKAP untuk menghadapi situasi akibat kenaikan BBM. Ia menjelaskan, berdasarkan Keputusan Menteri No. 53 Tahun 2006 biaya pokok sebelum kenaikan BBM untuk wilayah I meliputi Sumatera, Jawa, Bali, NTB, dan NTT sekitar Rp108 per penumpang/km dengan batas bawah Rp80 per penumpang/km dan batas atas Rp130 per penumpang/km.

"Dengan kenaikan BBM ini biaya pokok di wilayah tersebut akan menjadi Rp110 per penumpang/km," katanya. Sementara di wilayah II meliputi Kalimantan, Sulawesi, dan Pulau-pulau lainnya biaya pokok sebelum kenaikan BBM adalah Rp119,21 per penumpang/km sedangkan setelah kenaikan BBM menjadi Rp131,49 per penumpang/km, dengan batas bawah Rp88 per penumpang/km dan batas atas Rp143 per penumpang/km.

"Berdasarkan kalkulasi ini pada umumnya para pengusaha bus menggunakan tarif 7 persen di bawah batas atas," kata Menhub. Ia menegaskan, penetapan tarif angkutan AKAP merupakan kewengangan Menteri Perhubungan, sedangkan tarif angkutan pedesaan dan perkotaan berada pada kewenangan bupati dan walikota.
Pada kesempatan itu, Menhub juga menyampaikan kenaikan BBM berdampak pada kenaikan tarif angkutan laut.

"Pelni sudah ada kewajiban menjalankan fungsi PSO (public service obligation--red). Demikian juga dengan angkutan Kereta Api Sedangkan tarif untuk angkutan kereta api penumpang ekonomi tidak akan dinaikkan," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

Nasional
Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Nasional
Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Nasional
Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di 'Gala Dinner' KTT WWF

Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di "Gala Dinner" KTT WWF

Nasional
ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta 'Money Politics' Dilegalkan

ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta "Money Politics" Dilegalkan

Nasional
Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum 'Gala Dinner' WWF di Bali

Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum "Gala Dinner" WWF di Bali

Nasional
Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Nasional
Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Nasional
Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nasional
Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Nasional
UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

Nasional
Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Nasional
MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

Nasional
Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Nasional
Anies dan Ganjar Diminta Tiru Prabowo, Hadiri Pelantikan Presiden meski Kalah di Pilpres

Anies dan Ganjar Diminta Tiru Prabowo, Hadiri Pelantikan Presiden meski Kalah di Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com