JAKARTA, KAMIS - Semakin beratnya beban APBN, menyusul rencana kenaikan harga BBM bulan depan, hak-hak perjalanan dinas para pejabat pemerintah rencananya akan dipangkas.
Biaya perjalanan dinas para pejabat ini akan dipotong sebesar lima persen dan terjadi perubahan fasilitas perjalanan. "Kita bisa lihat nanti, para pejabat untuk dua jam perjalanan tidak boleh pakai business class, harus pakai economic class. Kurang dari dua jam, menteri itu harus pakai kelas ekonomi," ujar Kepala Badan Kebijakan Fiskal Departemen Keuangan Anggito Abimanyu dalam Dialog Terbuka DPP Partai Demokrat bertajuk "Dampak Melambungnya Harga Minyak Dunia terhadap Perekonomian Masyarakat" di Jakarta, Kamis (15/5).
Fasilitas hotel yang berhak dinikmati para pejabat dalam kunjungan ke luar kota atau luar negeri diturunkan kelasnya, dari bintang empat menjadi bintang tiga. Anggito juga menambahkan, mulai 9 Juni nanti biaya listrik di setiap kantor-kantor pemerintah harus turun 20 persen. "AC harus 25 derajat, tidak boleh rendah dari itu. Ini serius, nanti akan ada Instruksi Presidennya langsung ke kantor-kantor," tambah Anggito.
Anggito mengaku bahwa pemerintah dan segenap masyarakat harus bekerja sama melakukan penghematan nasional. "Gerakan nasional ini real dan akan kita pantau melalui piket-piket energi yang ditunjuk. Mudah-mudahan ini menghasilkan penghematan yang rutin," tandasnya. (LIN)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.