Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kriteria Ahmadiyah Banyak Dimanipulasi Kelompok Lain

Kompas.com - 17/01/2008, 19:26 WIB

PURWOKERTO, KOMPAS - Sejumlah kriteria yang selama ini disangkakan dijalani oleh Jemaat Ahmadiyah Indonesia hingga aliran agama yang didirikan Mirza Ghulam Ahmad ini dianggap sesat, adalah tidak benar. Karena itu pula JAI menuntut agar Majelis Ulama Indonesia membatalkan fatwanya yang menyatakan aliran Ahmadiyah adalah sesat. Demikian disampaikan Wakil Ketua II Majelis Khudamul Ahmadiyah Indonesia Asep Burhanudin dalam diskusi publik Menyemai Toleransi, Merajut Kebersamaan di Ruang Publik yang diselenggarakan oleh Lingkar Studi Profetika dan Laboratorium Sosiologi Universitar Jenderal Soedirman, di Pendopo Pusat Kegiatan Mahasiswa Unsoed, Purwokerto, Kamis (17/1).

"Selama ini kriteria Ahmadiyah telah dimanipulasi oleh orang-orang tak bertanggungjawab, sehingga ada anggapan kitab suci Ahmadiyah adalah Tazkirah. Hal itu tidaklah benar karena kitab suci kami dari semula adalah Al-Quran, dan nabi kami adalah Nabi Muhammad SAW," kata Asep menjelaskan.

Dalam diskusi publik itu, hadir pula Ketua Fatwa Majelis Ulama Indonesia Banyumas Misbah Usurur, Abdul Rouf dari Hizbut Tahrir, Taufiq Damas dari Jaringan Islam Liberal, dan dosen Fakultas Hukum Unsoed Nur Azis Said, sebagai pembicara.

Lebih lanjut Asep mengatakan, dengan tidak terbuktinya segala sangkaan yang selama ini ditujukan kepada Ahmadiyah, maka JAI menuntut agar MUI mencabut fatwa sesat yang ditujukan kepada Ahmadiyah. "Saya sudah kirim rekomendasi, agar MUI mencabut fatwa sesatnya kepada Ahmadiyah," ucapnya.

Dalam diskusi publik itu,  Taufik Damas dari JIL mengatakan, pada dasarnya kriteria aliran sesat dapat digariskan selama aliran itu sudah keluar dari prinsip dasar Islam, yakni semangat kemanusiaan dan prinsip keberagaman. "Semangat ini semakin menipis. Kajian tentang sejarah Islam pun semakin kurang. Akibatnya, permasalahan aliran-aliran Islam ini sering kali dimanipulasi," katanya.

Kalau pun fatwa sesat itu diterapkan, dikatakan Taufik, dapat diterapkan terhadap aliran agama yang dampaknya mengakibatkan putusnya hubungan sosial masyarakat. "Jadi bukan masalah aqidah," ujarnya.

Sebaliknya ditegaskan Ketua Fatwa Majelis Ulama Indonesia Banyumas Misbah Usurur, pihaknya selama ini berusaha menjaga kemurnian Islam. Karena itu pula MUI mengeluarkan 10 kriteria bagi setiap aliran Islam yang boleh berkembang di Indonesia. "Kriteria ini dapat mengendalikan munculnya berbagai macam aliran Islam yang sesat. Jangan sampai muncul nabi-nabi palsu," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pesawat Latih yang Jatuh di BSD Serpong Selesai Dievakuasi

Pesawat Latih yang Jatuh di BSD Serpong Selesai Dievakuasi

Nasional
ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

Nasional
Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Nasional
Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Nasional
Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di 'Gala Dinner' KTT WWF

Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di "Gala Dinner" KTT WWF

Nasional
ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta 'Money Politics' Dilegalkan

ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta "Money Politics" Dilegalkan

Nasional
Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum 'Gala Dinner' WWF di Bali

Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum "Gala Dinner" WWF di Bali

Nasional
Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Nasional
Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Nasional
Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nasional
Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Nasional
UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

Nasional
Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Nasional
MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

Nasional
Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com