Bambang Widjojanto Beri Polri Waktu Satu Minggu untuk Hentikan Kasusnya
Fabian Januarius Kuwado
Kompas.com - 20/05/2015, 11:43 WIB
Wakil Ketua nonaktif KPK, Bambang Widjojanto, memberikan waktu satu pekan kepada Polri untuk menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) atas perkaranya.