SK Menkumham soal Golkar dan PPP Harus Diserahkan ke KPU Paling Lambat Juni 2015
Abba Gabrillin
Kompas.com - 17/03/2015, 18:33 WIB
Salinan Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia terkait kepengurusan Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan harus diserahkan paling lambat satu bulan sebelum dimulainya pendaftaran tahapan pemilihan kepala daerah.