Politik Uang dalam Pilkada Serentak Diyakini Bisa Ditekan
Indra Akuntono
Kompas.com - 27/02/2015, 18:00 WIB
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Lukman Edy, mengatakan bahwa potensi politik uang dalam pilkada serentak dapat ditekan seperti diatur dalam Undang-Undang Nomor 1/2015 tentang Pemilihan Gubernur, Wali Kota dan Bupati (UU Pilkada).