Pasalnya, DKPP mengaku, menerima amat banyak aduan berkaitan dengan pelanggaran kode etik dan perilaku penyelenggara pemilu pada waktu selama penyelenggaraan Pemilu 2024.
"Selama empat bulan terakhir pengaduan yang masuk ke DKPP jumlah mencapai 200 perkara," kata Ketua DKPP Heddy Lugito kepada wartawan, Selasa (23/4/2024).
"Baru 91 perkara yang dijadwalkan sidang," ujarnya melanjutkan.
Salah satu aduan yang belum dijadwalkan sidang adalah aduan soal dugaan perbuatan asusila oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari terhadap anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) yang bertugas di Eropa.
Heddy mengatakan, kasus itu masih diverifikasi oleh DKPP sebelum ditentukan bisa diregistrasi menjadi perkara yang disidangkan.
"Sekarang masih dilakukan verifikasi administrasi dan materi. Belum dijadwalkan sidang. Semuanya masih berproses," katanya.
Hasyim disebut menggunakan relasi kuasa untuk mendekati, membina hubungan romantis, dan berbuat asusila dengan salah satu anggota PPLN yang bertugas di Eropa.
Akibat tindakan Hasyim, korban disebut memutuskan untuk mengundurkan diri sebelum pelaksaan pemungutan suara Pemilu 2024.
https://nasional.kompas.com/read/2024/04/23/18233941/dkpp-terima-200-aduan-pelanggaran-etik-penyelenggara-pemilu-selama-4-bulan