Salin Artikel

Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Terima Putusan MK, Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran

Tak hanya menerima putusan, mereka juga mengucapkan selamat kepada pasangan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka selaku pemenang Pilpres 2024.

Dalam putusannya, MK menolak seluruh permohonan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud karena tidak beralasan menurut hukum.

Meski demikian menolak, terdapat tiga Hakim Konstitusi yang menyatakan dissenting opinion atau berbeda pendapat, baik di putusan perkara Nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024 maupun perkara Nomor 2/PHPU.PRES-XXII/2024. Ketiganya adalah Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat.

Berikut pernyataan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Pranowo terkait putusan MK:

Ucapan selamat itu dia sampaikan bersama Muhaimin melalui video tapping usai putusan sengketa Pilpres 2024 dibacakan, Senin (22/4/2024).

"Kami sampaikan kepada Pak Prabowo dan Pak Gibran selamat menjalankan amanat konstitusi, selamat bekerja menunaikan harapan rakyat yang kini diembankan di atas pundak bapak-bapak berdua," ujar Anies.

Ia berkeyakinan bahwa prinsip demokrasi adalah perpindahan kewenangan yang berjalan dengan damai. Saat ini, kata Anies, perpindahan kewenangan kekuasaan dari presiden petahana akan segera berakhir.

"Dengan segala catatan tentang problematiknya, proses pilpres 2024 kali ini kami berkomitmen untuk menjaga prinsip peacefull transition of power itu dan kami memilih untuk menjadi bagian yang terus menjaga, terus membangun mutu demokrasi di Indonesia," tuturnya.

Ia juga menyatakan, dengan dibacakan putusan MK tadi, proses Pilpres 2024 telah selesai secara keseluruhan. Dia berharap, Prabowo-Gibran bisa memberikan yang terbaik untuk membangun bangsa.

Dia juga percaya, Prabowo adalah seorang patriot yang akan menjaga demokrasi dengan cara membiarkan adanya oposisi dalam sistem pemerintahan.

"Maka Prabowo tentu paham, bahwa dalam demokrasi yang baik, menerima keberadaan oposisi sebagai partner dalam bernegara. Menjaga keseimbangan dan independensi tiga cabang kekuasaan, yaitu eksekutif, legislatif dan yudikatif," ucapnya.

Anies juga berpesan kepada Prabowo agar menjamin kebebasan media masa sebagai pilar keempat demokrasi. Begitu juga dengan kebebasan bersuara dan berpendapat, juga kebebasan berserikat dalam sebuah proses demokrasi.

"Dan sebagai seorang patriotrik, menurut saya, Prabowo akan mengembalikan dan menjaga nilai-nilai demokrasi ini di masa-masa Indonesia ke depan," kata Anies.

Walaupun begitu, Muhaimin mengaku bangga atas sikap tiga Hakim Konstitusi yang menyatakan berbeda pendapat.

"Mereka adalah orang yang mulia yang menjadi harapan bagi tegaknya konstitusi dan kembalinya marwah MK," ujar Muhaimin.

Menurutnya, sikap Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat akan menjadi catatan indah dan baik dalam sejarah bangsa Indonesia.

Selain itu, Muhaimin juga menyoroti pernyataan Saldi Isra yang mengingatkan tentang pentingnya penegakkan keadilan substansial, bukan sekadar keadilan prosedural.

Menurutnya, pernyataan Saldi Isra adalah catatan sangat penting, yang sayangnya terabaikan dalam proses demokrasi di Indonesia belakangan ini.

Akan tetapi, Muhaimin menyatakan bahwa dirinya dan Anies menerima putusan MK tersebut.

"Namun, kami masih menerima, kita semua menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi ini sebagai putusan yang final," katanya.

"Saya dan Pak Mahfud tinggal hari ini saja, akhir dari sebuah perjalanan, maka apa pun keputusannya kami sepakati untuk menerima, kami terima," kata Ganjar di Gedung MK.

Ganjar mengatakan, dirinya dan Mahfud, serta segenap tim hukum telah mengikuti proses sidang di MK. Mantan Gubernur Jawa Tengah ini pun mengapresiasi hakim yang telah menerima proses sengketa ini, menyidangkan sampai memutuskannya.

Secara khusus, Ganjar menyoroti sikap sejumlah hakim yang menyatakan pendapat berbeda dalam putusan sengketa Pilpres tersebut.

"Artinya nurani hakim punya ruang sendiri untuk mengekspresikan dalam bentuk putusan dan saya kira ini adalah proses panjang yang harus kita hormati," ujar Ganjar.

"Oleh sebab itu, harus kita secara sportif menerima putusan MK ini, dan Mas Ganjar dan saya menerima putusan ini dan mengucapkan selamat kepada Pak Prabowo dan Mas Gibran atas putusan ini dan selamat bertugas. Mudah-mudahan negara ini semakin baik," kata Mahfud di Posko Teuku Umar Nomor 9, Jakarta Pusat, Senin.

Mahfud juga mengatakan, ucapan selamat itu merupakan bentuk penerimaan dirinya dan Ganjar Pranowo atas putusan MK yang dibacakan pada Senin ini.

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) ini pun meminta semua pihak menjaga negara dengan sebaik-baiknya pasca-putusan MK.

"Itu pernyataan yang paling penting dari kami, kami menerima putusan ini dan selamat bekerja, mari jaga negara ini dengan sebaik-baiknya," ujar Mahfud.

Lebih lanjut, Mahfud juga menganggap bahwa putusan MK menandakan berakhirnya pergelaran Pilpres 2024 dari segi hukum.

Oleh karena itu, dia menegaskan bahwa tidak akan ada lagi upaya-upaya hukum dari pihak Ganjar-Mahfud menanggapi putusan MK tersebut.

"Pilpres dari sudut hukum sudah selesai, tidak ada lagi upaya hukum. Penentuan hasilnya. Karena hasil (sengketa) Pilpres itu hanya ditentukan oleh Mahkamah Konstitusi," kata Mahfud.

https://nasional.kompas.com/read/2024/04/22/21502651/anies-muhaimin-dan-ganjar-mahfud-terima-putusan-mk-ucapkan-selamat-ke

Terkini Lainnya

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke