Salin Artikel

Gibran Diyakini Tak Didiskualifikasi, Idrus Marham: Tak Mungkin Putusan MK Timbulkan Masalah Baru

Adapun MK mengadakan sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2024 besok, Senin (22/4/2024).

Menurut Idrus, jika MK memutuskan untuk mendiskualifikasi Gibran maka bakal menimbulkan masalah baru.

"Tidak mungkin putusan yang diambil oleh MK itu tidak menyelesaikan masalah, bahkan menimbulkan masalah baru," kata Idrus ditemui di kawasan Senayan, Jakarta, Minggu (21/4/2024).

"Kalau misalkan ada putusan katakanlah diskualifikasi, itu tidak menyelesaikan masalah. Itu pasti akan memicu memancing masalah baru yang mungkin jauh lebih rumit daripada yang lain," sambungnya.

Meski begitu, dia mengatakan bahwa pihak Prabowo-Gibran sama sekali tidak mempersoalkan banyaknya tokoh hingga masyarakat sipil menyampaikan amicus curiae atau sahabat pengadilan untuk MK.

Pihaknya menganggap amicus curiae hanya sebagai masukan untuk proses ke depan.

"Enggak ada masalah, oke lah. Kalau saya ndak usah itu dipersoalkan statusnya apa diatur atau tidak diatur, tetapi anggaplah itu semua masukan sama dengan masukan-masukan lain," ujar politikus senior Partai Golkar ini.

Lebih jauh, Idrus ditanya apakah memungkinkan amicus curiae memengaruhi hakim dalam memutuskan perkara.

Ia tidak ingin menduga-duga, tetapi Idrus meminta semua meyakini apa yang bakal diputuskan oleh hakim MK.

"Enggaklah. Saya kira kita percayalah mereka (hakim MK)," tutur Idrus.

Soal peluang hakim memutuskan Pilpres 2024 diulang di beberapa wilayah, Idrus enggan mengomentari lebih dalam.

Menurutnya, semua harus berpikir secara logis bagaimana caranya pemungutan suara ulang bisa dilakukan.

"Saya kira, kan tergantung buktinya dong, dengan jarak 30 persen coba. Yang ada kemarin pilkada itu kemarin 2 persen. Ini 34 persen dan 24 (persen), dengan 58, jadi lebih dari 30 persen. Nah kita juga harus rasional dan faktual, logic gitu," pungkasnya.

Sebelumnya, kubu Anies-Muhaimin Iskandar dan Ganjar-Mahfud meminta MK mendiskualifikasi Gibran sebagai peserta Pilpres 2024.

Mereka juga meminta pilpres digelar ulang tanpa melibatkan Gibran sebagai cawapres Prabowo.

Dalam persidangan itu mereka menuding terdapat kecurangan dalam pelaksanaan pemilu dengan pengerahan aparat, penjabat (Pj) kepala daerah, dan bansos.

Selain itu, mereka mempersoalkan proses pencalonan Gibran yang diwarnai dengan pelanggaran etik di MK hingga KPU yang tidak konsultasi dengan DPR untuk merevisi Peraturan KPU.

https://nasional.kompas.com/read/2024/04/21/16483531/gibran-diyakini-tak-didiskualifikasi-idrus-marham-tak-mungkin-putusan-mk

Terkini Lainnya

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke