JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang tidak lolos ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berdasarkan hasil pemilihan legislatif (Pileg) 2024 diduga akibat kualitas para calon anggota legislatif (Caleg) kurang merata.
"Penyebaran Caleg-caleg yang berkualitas kurang merata di semua Dapil (daerah pemilihan) sehingga partai tak optimal meraih suara," kata Direktur Eksekutif Trias Politika Strategis Agung Baskoro saat dihubungi pada Jumat (22/3/2024).
Menurut Agung, tingkat kedikenalan dan kemampuan Caleg juga menentukan peta persaingan di sebuah daerah pemilihan. Dia menganggap dalam hal ini Caleg PPP kesulitan bersaing dengan para pesaing dari partai politik pada Pemilu 2024.
Agung juga mengatakan, faktor lain yang diduga membuat PPP memperoleh suara yang jauh dari harapan karena para elite partai dan kader serta simpatisan akar rumput tidak sejalan.
Menurut dia, ketika para elite pada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP memutuskan mengusung pasangan calon presiden-calon wakil presiden (Capres-Cawapres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD justru berdampak negatif terhadap perolehan suara partai pada pemilihan legislatif.
"Secara elektoral, PPP meniadakan aspirasi grass root yang lebih menghendaki mendukung Anies atau Prabowo," ujar Agung.
Perolehan suara itu tidak memenuhi syarat ambang batas parlemen (parliamentary threshold) yang ditetapkan dalam UU Pemilu yakni sebesar 4 persen.
Mereka merupakan salah satu partai politik dari era pemerintahan Orde Baru, selain Partai Golkar serta PDI-P yang merupakan transformasi dari PDI, yang masih berlaga di Pemilu.
Prediksi PPP tidak lolos ke parlemen pada Pemilu 2024 sudah diprediksi jauh-jauh hari melalui hasil jajak pendapat sejumlah lembaga survei.
Mulanya dengan merapatnya PPP ke Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) diharapkan bisa mengulang romantika politik pada Pemilu 1997 silam.
Pada saat itu faksi pendukung Megawati Soekarnoputri di Partai Demokrasi Indonesia (PDI) mengalihkan dukungan politik dan suara ke PPP akibat tekanan politik pemerintahan Orde Baru.
Alhasil saat itu muncul istilah koalisi "Mega Bintang" karena PPP pada saat itu masih menggunakan lambang lama yakni bintang. Meski tidak memenangkan Pemilu 1997, tetapi PPP ketika itu memperoleh kenaikan suara cukup signifikan akibat manuver politik tersebut.
Akan tetapi saat ini PPP dalam kondisi terpuruk setelah gagal melewati ambang batas parlemen (parpol) sebesar 4 persen, yang ditetapkan kepada seluruh partai politik peserta Pemilu 2024.
https://nasional.kompas.com/read/2024/03/22/20060861/penyebaran-caleg-unggulan-ppp-tak-merata-picu-suara-anjlok-di-pemilu