Salin Artikel

KPU Diharap Atur Strategi dari Potensi Serangan Siber Saat Pencoblosan

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar keamanan siber Pratama Dahlian Persadha berharap Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan antisipasi dari potensi serangan siber pada hari pemungutan dan penghitungan suara Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

"Beberapa antisipasi yang bisa dipersiapkan adalah memberikan pelatihan kepada anggota KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) tidak hanya tentang penggunaan sistem. Namun, juga bagaimana mengamankan diri dari serangan siber karena sering kali mereka dijadikan pintu masuk peretas ke dalam sistem," kata Pratama saat dihubungi pada Senin (12/2/2024).

Selain itu, Pratama berharap KPU menyiapkan sistem informasi cadangan jika sistem utama mengalami kendala.

"Supaya layanan bisa segera dipulihkan dengan sistem cadangan yang ada," ujar Pratama.

Pratama juga mengingatkan supaya KPU memastikan sistem pemantauan keamanan yang dapat mendeteksi aktivitas mencurigakan atau ancaman serangan siber bekerja dengan baik.

Dia berharap KPU selalu melalukan pemutakhiran aplikasi buat menutup celah keamanan yang sudah diketahui, dengan menggunakan pendekatan keamanan berlapis (multi-layered security) menggunakan berbagai metode.

"Dengan menggabungkan berbagai teknologi dan metode keamanan, menerapkan BCM (Bussiness Continuity Management) dan selalu simulasikan prosedur dalam BCM secara berulang-ulang yang bertujuan supaya dikemudian hari tidak terjadi downtime (gangguan) yang membutuhkan waktu penyelesaian sampai berhari-hari," papar Pratama.

"Menjaga cadangan data yang aman dan dapat dipulihkan dengan cepat jika diperlukan," ucap Pratama.

Pratama juga berharap KPU mempererat koordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Badan Intelijen Negara (BIN), dan Polri supaya potensi serangan siber bisa cepat dicegah dan ditanggulangi.

"Dan yang tidak kalah penting adalah secara berkala dan terus menerus melakukan assesment terhadap kerawanan serta celah keamanan siber dari sistem yang dimiliki," papar Pratama.

Masa kampanye Pemilu dan Pilpres 2024 sudah berakhir pada 10 Februari 2024.

Saat ini tahapan Pemilu dan Pilpres memasuki masa tenang yang diberlakukan pada 11 sampai 13 Februari 2024.

Proses pemungutan suara dilanjutkan dengan penghitungan akan digelar pada 14 Februari 2024.

https://nasional.kompas.com/read/2024/02/13/06200091/kpu-diharap-atur-strategi-dari-potensi-serangan-siber-saat-pencoblosan

Terkini Lainnya

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Nasional
Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Nasional
BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Nasional
Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
 Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Nasional
PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

Nasional
Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Nasional
Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Nasional
Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Nasional
 Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke