Salin Artikel

Koalisi Masyarakat Sipil Ancam Gugat Jokowi Jika Somasi Tak Dipenuhi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi Masyarakat Sipil menyatakan bakal menggugat Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke jalur hukum jika tidak memenuhi tuntutan dalam somasi yang telah dilayangkan.

Adapun Jokowi disomasi karena dinilai tidak beretika dalam penyelenggaraan Pemilu 2024. Ia diminta menyampaikan permintaan maaf paling lambat 14 Februari mendatang.

Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), salah satu lembaga dalam koalisi itu, Muhammad Isnur mengatakan, jika Jokowi tidak memenuhi tuntutan dalam somasi itu pihaknya membuka peluang untuk melayangkan somasi berikutnya.

"Kalau enggak diikuti juga mungkin kita akan melangkah ambil gugatan hukum dan sudah banyak kasus di mana pengadilan menyatakan pemerintah atau presiden melanggar hukum," kata Isnur saat ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (9/2/2024).

Isnur mengungkap, sejumlah gugatan masyarakat sipil melawan Jokowi menang di pengadilan. Di antaranya menyangkut kasus pemadaman internet di Papua, persoalan pemenuhan hak udara bersih, dan lainnya.

"Jadi taatilah hukum, hormatilah hukum, dan jaga Indonesia sebagai negara hukum bukan negara kekuasaan, negara seperti raja," tutur Isnur.

Koordinator Koalisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Dimas Bagus Arya mengatakan, gugatan tersebut bisa diajukan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) maupun Pengadilan Negeri (PN).

Gugatan yang diajukan ke Pengadilan Negeri misalnya, dilakukan melalui mekanisme perdata. Koalisi masyarakat sipil nantinya akan menghitung berapa jumlah kerugian dari cawe-cawe Presiden Jokowi dalam Pemilu 2024.

Kerugian itu bisa menyangkut persoalan penegakan hukum, demokrasi, hak asasi manusia, masalah pemberantasan korupsi, dan lainnya.

"Kecurangan ini bisa dimatematikan, bisa dikuantifikasi sehingga kemudian kami rasa teguran hukum ini dipakai sebagai bagian dari perbaikan upaya kami untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan dan moralitas kepemimpinan negara," tutur Dimas.

Adapun somasi itu diikuti 33 lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan 5 individu, termasuk KontraS, YLBHI, Aliansi Jurnalis Independen, Safenet.

Kemudian, Walhi Eknas, HRWG, Greenpeace, Pusaka Bentala Rakyat, ELSAM, JATAM, LBH Jakarta, Trend Asia, Indonesia Corruption Watch, dan lainnya.

Mereka beramai-ramai menyampaikan somasi kepada Presiden Jokowi agar meminta maaf karena dinilai tidak beretika dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

https://nasional.kompas.com/read/2024/02/09/21384141/koalisi-masyarakat-sipil-ancam-gugat-jokowi-jika-somasi-tak-dipenuhi

Terkini Lainnya

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke