Salin Artikel

SYL Kembali Diperiksa Kasus Dugaan Pemerasan, Tiba di Bareskrim Bawa Map Biru

JAKARTA, KOMPAS.com - Eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) tiba di Gedung Bareskrim, Jakarta, Kamis (11/1/2024) untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasaan oleh Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri.

Pantauan Kompas.com di Lobi Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, SYL tiba sekitar pukul 10.40 WIB.

Dia tiba dengan memakai kemeja batik cokelat yang dibalut rompi tahanan warna oranye. Tangan SYL juga tampak diborgol.

Ketika datang, SYL terlihat memegang map kertas berwarna biru.

SYL turut didampingi sejumlah anggota KPK. Hal ini lantaran KPK sebelumnya menetapkan Syahrul sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian.

Saat tiba di lokasi, Syahrul tidak bicara ke awak media. Politikus Nasdem itu langsung masuk ke gedung pemeriksaan.

Sementara itu, pengacara SYL, Djamaludin Koedoboen menyebut kliennya datang ke Bareskrim sesuai panggilan Polda Metro Jaya.

Adapun selain SYL, Polda Metro juga menjadwalkan sejumlah saksi lainnya diperiksa dalam kasus itu.

Beberapa saksi di antaranya SYL, eks Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian (Kementan) Kasdi Subagyono, eks Direktur Alat dan Mesin Kementan Muhammad Hatta, serta Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar.

Djamaludin menduga, penyidik akan melakukan konfrontasi pemeriksaan kepada semua saksi hari ini termasuk kliennya.

"Belum tahu kan kita belum ke atas, yang jelas hari ini itu agendanya konfrontasi antara berbaga pihak," ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya sedang menyidik kasus dugaan pemerasan terhadap Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Dalam kasus itu, Polda Metro telah menetapkan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri sebagai tersangka pada 22 November 2023.

SYL diduga diperas menyangkut penanganan perkara dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.

Adapun Syahrul sebelumnya pernah diperiksa sebagai saksi di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (31/10/2023) dan Rabu (29/11/2023).

Pada pemeriksaan 31 Oktober, ia diperiksa 6 jam serta dicecar sekitar 22 pertanyaan.

Pada pemeriksaan 29 November, Syahrul diperiksa sekitar 7 jam. Selepas pemeriksaan, Syahrul mengaku sudah mengungkapkan setiap hal yang diketahuinya terkait perkara ini.

"Tentu pemeriksaan ini adalah lanjutan dari pemeriksaan-pemeriksaan yang sebelumnya. Apa yang saya alami, apa yang saya tahu sudah saya sampaikan kepada penyidik," ucap Syahrul usai pemeriksaam di Lobi Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Kamis (29/11/2023).

Namun, ia enggan bisa menyampaikan teknis dan materi pemeriksaan.

"Tentu saja secara teknis saya tidak bisa sampaikan. Saya mrasa bahwa apa yang saya lakukan tentu saja ini menjadi tanggung jawab sayaasecara yuridis sebagai warga negara," ucap dia.

https://nasional.kompas.com/read/2024/01/11/11235831/syl-kembali-diperiksa-kasus-dugaan-pemerasan-tiba-di-bareskrim-bawa-map-biru

Terkini Lainnya

UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

Nasional
Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Nasional
Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Nasional
Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Nasional
UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

Nasional
Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Nasional
Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Nasional
Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Nasional
Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke