Diketahui, masalah ini viral dalam sebuah video di media sosial. Video menarasikan PPLN (Panitia Pemilihan Luar Negeri) setempat sengaja tidak memasukkan nama dalam DPT untuk mengarahkan suara ke pasangan calon tertentu.
"Saya baru mendengar juga. Tapi nanti kita dalami," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (3/1/2024).
Calon wakil presiden nomor urut 3 ini menyatakan bahwa masalah DPT sejatinya berada dalam kewenangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Dia ingin KPU juga menjelaskan masalah tersebut agar lebih jelas.
"Itu soal KPU. Tapi begini, soal penetapan DPT dan sebagainya itu kan ada tahapannya. Tahapannya bukan sekarang, sudah jauh-jauh hari. Kalau itu ada yang tidak masuk bagaimana ceritanya biar KPU yang menjelaskan," ujar Mahfud.
"Ya KPU itu lembaga independen. Kalau memang ada yang tidak benar, kita sampaikan," katanya lagi.
"Terkait dengan video yang beredar secara luas di media sosial tersebut menjadi penting bagi kita untuk memastikan bahwa video tersebut autentik," kata Idham di Jakarta, Selasa (2/1/2024).
Ia menjelaskan bahwa ada kategori khusus untuk pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT luar negeri. Tetapi, mereka masuk dalam kategori daftar pemilih khusus luar negeri (DPKLN).
Menurut Idham, masyarakat yang masuk ke dalam kategori ini belum pernah terdaftar dalam daftar pemilih dalam negeri.
"Jika ada pemilih luar negeri yang sampai saat ini belum pernah terdaftar sama sekali maka pemilih tersebut dikategorikan sebagai pemilih pada DPKLN," ujar Idham Holik.
https://nasional.kompas.com/read/2024/01/03/14290071/mahfud-bakal-dalami-video-viral-wni-malaysia-tak-masuk-dpt-pemilu-2024