Salin Artikel

ICW Anggap Bantahan Anwar Usman Soal Konflik Kepentingan Konyol

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menganggap konyol, bantahan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman, soal konflik kepentingan dalam putusan syarat usia capres-cawapres.

Ketika itu, dalam jumpa pers pada Senin (23/10/2023), Anwar menegaskan bahwa MK merupakan pengadilan yang mengadili norma abstrak berupa pengujian undang-undang, bukan mengadili individu, sehingga ia mempertanyakan tudingan konflik kepentingan yang dialamatkan pada dirinya.

"Argumentasi yang disampaikan Saudara Anwar Usman beberapa hari lalu yang mengatakan bahwa pengujian undang-undang itu adalah pengujian yang abstrak, tidak terkait dengan individu tertentu, bagi kami argumentasi yang konyol," kata peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, di gedung MK, Kamis (26/10/2023).

"Karena kalau dibaca jelas permohonan tersebut secara spesifik menyebutkan nama Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka yang mana itu merupakan keponakan dari Saudara Anwar Usman," jelasnya.

Ia menambahkan, Anwar seharusnya sudah tidak lagi layak menjadi hakim konstitusi apalagi Ketua MK, berbekal hubungan kekerabatannya dengan Presiden Joko Widodo sejak ia menikahi adik Jokowi, Idayati, tahun lalu.

Ia pun mengungkit pendapat berbeda (dissenting opinion) hakim konstitusi Saldi Isra dan Arief Hidayat, yang memberi isyarat bahwa keterlibatan Anwar Usman berhasil mengubah pendirian MK dalam waktu singkat untuk mengeluarkan putusan nomor 90/PUU-XXI/2023.

Putusan itu secara tidak langsung membukakan pintu untuk Gibran, putra sulung Presiden Jokowi, melaju pada Pilpres 2024 walau belum berusia 40 tahun sebagaimana syarat usia minimum capres-cawapres karena menyandang status Wali Kota Solo.

"Yang disampaikan hakim konstitusi Saldi isra maupun Pak Hidayat itu sudah menggambarkan bagaimana ada dugaan pelanggaran kode etik yang sangat sistematis dan terorganisir," ungkap Kurnia.

"Kita tidak bisa lepaskan putusan itu dibacakan menjelang pendaftaran capres-cawapres dan benar saja melalui putusan pamannya di MK, Gibran Rakabuming Raka mendapatkan karpet merah utk hadir dan mendaftar sebagai calon wakil presiden di kantor KPU RI," lanjutnya.

Ia berharap, Majelis Kehormatan MK (MKMK) yang telah dibentuk guna mengusut dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi dalam perkara ini, bisa mendepak Anwar dari MK.

https://nasional.kompas.com/read/2023/10/26/16175801/icw-anggap-bantahan-anwar-usman-soal-konflik-kepentingan-konyol

Terkini Lainnya

Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Nasional
Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Nasional
Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Nasional
WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

Nasional
Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Nasional
Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Nasional
Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Nasional
KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

Nasional
Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Nasional
Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Nasional
DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

Nasional
Menhub Usul Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Masuk PSN

Menhub Usul Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Masuk PSN

Nasional
SYL Diduga Minta Uang ke Para Pegawai Kementan untuk Bayar THR Sopir hingga ART

SYL Diduga Minta Uang ke Para Pegawai Kementan untuk Bayar THR Sopir hingga ART

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke