Pernyataan tersebut Praswad sampaikan saat dimintai tanggapan terkait Firli yang terkesan menghindari awak media yang menunggunya hari ini di Gedung Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, Selasa (24/10/2023).
“Jika memang Firli yakin tidak bersalah, kenapa harus sembunyi? Buktikan kalimat puitisnya yang selalu berpesan tegakkan hukum selurus-lurusnya,” ujar Praswad saat dihubungi, Selasa.
Adapun Firli hari ini dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo pada pukul 10.00 WIB di Gedung Bareskrim Polri.
Reporter Kompas.com telah berada area Gedung Bareskrim Polri sejak sekitar pukul 09.30 WIB. Namun, awak media tidak melihat Firli memasuki gedung.
Sementara itu, kendaraan yang kerap digunakan Firli yakni Toyota Camry dengan nomor polisi B 1990 RFP tampak diparkir di Gedung Rupatama Mabes Polri.
Praswad juga menyoroti tingkah Firli Bahuri yang meminta pemeriksaan digelar di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri.
Praswad Nugraha menyebut, Firli kerap meminta keistimewaan. Ia mempertanyakan kenapa Firli tidak bisa bertingkah biasa dan sama seperti masyarakat umum di depan hukum.
“Wajah aslinya Firli, selalu meminta keistimewaan,” kata Praswad saat dihubungi, Selasa (24/10/2023).
Berdasarkan informasi dari Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Firli sudah hadir dan menjalani pemeriksaan.
"Sudah (hadir)," kata Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa.
Adapun Firli baru memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya pada setelah dipanggil dua kali.
Sedianya, ia dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat (20/10/2023) kemarin. Namun, ia mangkir dengan alasan sudah memiliki jadwal lain.
Polda Metro Jaya pun menjadwalkan ulang pemeriksaan menjadi hari ini. Namun, pimpinan KPK meminta pemeriksaan digelar di Bareskrim Mabes Polri.
"Pemeriksaan ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri pada hari Selasa, tanggal 24 Oktober 2023 pukul 10.00 WIB," jelas Ade.
https://nasional.kompas.com/read/2023/10/24/13465091/ketua-im-57-institute-kalau-firli-tak-bersalah-kenapa-sembunyi