“(Kami) rapat dewan pembina, ya,” kata Ketua DPP Gerindra DKI Jakarta Ahmad Riza Patria kepada awak media sebelum memasuki kediaman Prabowo, Senin petang.
Mantan Wakil Gubernur DKI itu mengaku diundang rapat sebagai anggota dewan pembina.
Riza mengaku belum tahu topik yang akan dibahas dalam rapat.
“Enggak tahu saya, pokoknya rapat, kan rapat rutin biasa kan,” ujar Riza.
Pantauan di lokasi, sejumlah kader Gerindra lain seperti Sekretaris Jenderal Gerindra Ahmad Muzani, Wakil Ketua Dewan Pembina Gerindra Mochammad Iriawan alias Iwan Bule dan Hashim Djojohadikusumo, hingga Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon memasuki kediaman Prabowo.
Rapat ini digelar usai Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, pada Senin siang.
Di sisi lain, Prabowo yang merupakan bakal calon presiden dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) belum menentukan bakal calon wakil presiden untuk Pemilu 2024.
Peluang Gibran
Sebelumnya, Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengakui peluang Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menjadi bakal calon wakil presiden Prabowo Subianto terbuka.
Peluang ini muncul setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan mahasiswa Universitas Negeri Surakarta Almas Tsaqibbirru Re A terkait batas usia calon presiden dan calon wakil presiden.
"Tentunya dengan putusan MK ini tidak hanya membuka peluang bagi Mas Gibran," ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/10/2023).
"Tetapi bagi kepala dareah yang sedang menjabat ataupun mantan kepala daerah yang dipilih langsung oleh pilkda seperti dengan pilpres itu juga terbuka kesempatannya untuk bisa menjadi presiden dan wakil presiden," sambung Dasco.
https://nasional.kompas.com/read/2023/10/16/19221061/gerindra-gelar-rapat-dewan-pembina-di-rumah-prabowo-usai-putusan-mk