Salin Artikel

Jokowi: Surat Pengunduran Diri Pak Mentan Sudah Saya Terima

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengatakan, dirinya sudah menerima surat pengunduran diri Syahrul Yasin Limpo sebagai Menteri Pertanian (Mentan) pada Kamis (5/10/2023) malam.

"Ya tadi malam saya sudah, diberikan kepada saya dari Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), tentang surat pengunduran diri Pak Mentan," ujar Jokowi di Kantor Presiden, pada Jumat (6/10/2023).

Menurut Jokowi, surat itu sudah ditindaklanjutinya pada Jumat pagi.

"Sudah saya terima dan pada pagi tadi sudah ditindaklanjuti, sudah saya tandatangani juga," tambahnya.

Tindaklanjut yang dimaksud Presiden yakni menunjuk pelaksana tugas (plt) Mentan.

Adapun Jokowi menunjuk Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo sebagai Plt Mentan.

Sebelumnya, surat pengunduran diri Syahrul Yasin Limpo sebagai Mentan itu diterima langsung oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno pada Kamis sore.

Usai menerima surat tersebut, Pratikno mengungkapkan adanya kemungkinan reshuffle atau perombakan kabinet Indonesia Maju sebentar lagi.

"Ya konsekuensinya gitu (ada reshuffle). Gitu ya," ujar Praktikno di Gedung Kementerian Sekretaris Negara (Kemensetneg), Kamis.

Pratikno menuturkan surat pengunduran diri yang diajukan Syahrul pada Kamis ditujukan untuk Presiden Jokowi.

Sehingga dirinya akan segera melaporkan kepada Kepala Negara.

"Jadi surat itu sudah kami terima baru saja dan oleh karena itu segera akan saya laporkan kepada Bapak Presiden," ujarnya lagi.

Sementara itu, Syahrul Yasin Limpo memberikan penjelasan terkait pengunduran dirinya.

Menurutnya, ada persoalan hukum yang harus dihadapi sehingga menyebabkan dirinya memilih undur diri dari kabinet.

"Saya sore ini datang meminta waktu Bapak Presiden dan diberi kesempatan melalui Mensesneg Pak Praktik, untuk menyampaikan usul dan pengunduran diri saya sebagai menteri. Alasan saya adalah ada proses hukum yang saya hadapi dan saya harus siap hadapi secara serius," jelas Syahrul.

Meski demikian, Syahrul meminta publik tidak memberikan stigma dan menghakimi dirinya dulu.

Sebab, ada proses hukum yang masih harus dihadapinya.

"Saya harap tidak akan sedikit pun mengganggu kinerja Pak presiden, lebih baik saya ambil sikap seperti ini," tegas Syahrul.

Diketahui, saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi tengah mengusut dugaan perkara rasuah di Kementan. Ada sejumlah pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka, namun KPK masih enggan mengungkap nama-nama tersebut.

Belakangan, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut bahwa Syahrul telah ditetapkan sebagai tersangka.

https://nasional.kompas.com/read/2023/10/06/13585671/jokowi-surat-pengunduran-diri-pak-mentan-sudah-saya-terima

Terkini Lainnya

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

Nasional
Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

Nasional
UKT Mahal, Komisi X Minta Dana Pendidikan Juga Dialokasikan untuk Ringankan Beban Mahasiswa

UKT Mahal, Komisi X Minta Dana Pendidikan Juga Dialokasikan untuk Ringankan Beban Mahasiswa

Nasional
Jokowi Ingin TNI Pakai 'Drone', Guru Besar UI Sebut Indonesia Bisa Kembangkan 'Drone AI'

Jokowi Ingin TNI Pakai "Drone", Guru Besar UI Sebut Indonesia Bisa Kembangkan "Drone AI"

Nasional
Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Nasional
Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Nasional
Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Nasional
Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Nasional
UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

Nasional
Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Nasional
Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Nasional
Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Nasional
UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

Nasional
Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Nasional
Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke