Salin Artikel

Hakim Minta Saksi Kasus BTS Jadi Tersangka karena Mencla-mencle

Kekesalan tersebut ditunjukkan Ketua Majelis Hakim Fahzal Hendri kepada Rohadi karena mencla-mencle saat memberikan keterangan.

Awalnya, Fahzal mempertanyakan apakah semua proyek BTS dilakukan survei.

"Betul-betul dilakukan survei atau tidak, Pak," tanya Fahzal dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (31/8/2023).

"Dilakukan, Yang Mulia," jawab Rohadi.

Jawaban Rohadi sontak membuat Fahzal terkejut. Sebab, berdasarkan data yang ada, terdapat proyek BTS yang dikerjakan tanpa melalui survei.

"Tapi di dalam data ini tidak dilakukan survei, kan ini ada datanya, di dalam tabelnya itu, ada yang tidak dilakukan survei, kan ada. Saudara bilang dilakukan survei, ternyata kan enggak juga, ada juga yang enggak," kata Fahzal.

"Baik, Yang Mulia, dari pekerjaan itu ada beberapa rangkaian saf ada hanya survei saja...," ujar Rohadi.

"Namanya engga semua dilakukan survei, Pak. Saya tanyakan gampang saja, apakah semuanya dilakukan survei? Saudara jawab, iya. Habis itu, enggak lagi," timpal Fahzal.

Lantas, Fahzal mempertanyakan keterangan yang mana yang benar kepada Rohadi.

"Mana yang benar?" ujar Fahzal.

"Baik, Yang Mulia. Jadi dari PO yang terbit itu terdiri dari beberapa saf pekerjaan. Jadi ada kerja survei saja, ada yg kerja sitak, ada yang pekerjaan keseluruhan," tutur Rohadi.

"Iya, saya sudah baca BAP saudara ini. Secara khusus saya baca ini yang namanya Rohadi, kenapa secara khusus saya baca? Karena saudara itu mencla-mencle saja dri awal, ya kan, begitu Pak," tegas Fahzal.

"Ini ada tabel-tabelnya ini, ada yang tidak disurvei, ya kan. Barusan dua menit yang lalu saya tanya disurvei semua? Disurvei. Tidak dilakukan survei juga ada ini. Contohnya di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, tidak ada survei. Ini kan keterangan saudara ini di BAP, betul?" sambung Fahzal.

"Iya, Yang Mulia," jawab Rohadi.

"Kalau udah begini jadikan tersangka, Pak. Jangan tebang pilih gitu lho. Jelas BAP gini masih juga berkeliaran di luar," tegas Fahzal.

"Terima kasih, Yang Mulia," jawab jaksa.

Dalam kasus dugaan korupsi BTS 4G, terdapat enam terdakwa, salah satunya adalah Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan.

Selain Irwan, terdakwa lainnya adalah Galumbang Menak; dan Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, Mukti Ali.

Kemudian, eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate; eks Direktur Utama (Dirut) Bakti, Anang Achmad Latif; dan eks Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Yohan Suryanto.

Para terdakwa diduga telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 8,032 triliun dalam proyek penyediaan menara BTS 4G.

https://nasional.kompas.com/read/2023/08/31/16051681/hakim-minta-saksi-kasus-bts-jadi-tersangka-karena-mencla-mencle

Terkini Lainnya

Tawarkan Zita Anjani sebagai Cawagub Kaesang, PAN Mengaku Sadar Diri

Tawarkan Zita Anjani sebagai Cawagub Kaesang, PAN Mengaku Sadar Diri

Nasional
Eks Waketum Yusril Minta Menkumham Batalkan Kepengurusan Baru PBB

Eks Waketum Yusril Minta Menkumham Batalkan Kepengurusan Baru PBB

Nasional
Polri Akan Cek dan Mitigasi Dugaan Data INAFIS Diperjualbelikan di 'Dark Web'

Polri Akan Cek dan Mitigasi Dugaan Data INAFIS Diperjualbelikan di "Dark Web"

Nasional
Ingin Duetkan Kaesang dengan Zita Anjani, PAN: Sudah Komunikasi

Ingin Duetkan Kaesang dengan Zita Anjani, PAN: Sudah Komunikasi

Nasional
Ada Tiga Anak Yusril, Ini Susunan Lengkap Kepengurusan Baru PBB

Ada Tiga Anak Yusril, Ini Susunan Lengkap Kepengurusan Baru PBB

Nasional
Polri Usut Dugaan Pidana Terkait Serangan 'Ransomware' di PDN

Polri Usut Dugaan Pidana Terkait Serangan "Ransomware" di PDN

Nasional
Siap Kembalikan Uang, SYL: Tetapi Berapa? Masa Saya Tanggung Seluruhnya...

Siap Kembalikan Uang, SYL: Tetapi Berapa? Masa Saya Tanggung Seluruhnya...

Nasional
Heru Budi: Rusunawa Marunda Bakal Dibangun Ulang, Minimal 2 Tower Selesai 2025

Heru Budi: Rusunawa Marunda Bakal Dibangun Ulang, Minimal 2 Tower Selesai 2025

Nasional
Pusat Data Nasional Diretas, Pengamat Sebut Kemekominfo-BSSN Harus Dipimpin Orang Kompeten

Pusat Data Nasional Diretas, Pengamat Sebut Kemekominfo-BSSN Harus Dipimpin Orang Kompeten

Nasional
SYL Mengaku Menteri Paling Miskin, Rumah Cuma BTN Saat Jadi Gubernur

SYL Mengaku Menteri Paling Miskin, Rumah Cuma BTN Saat Jadi Gubernur

Nasional
Uang dalam Rekening Terkait Judi Online Akan Masuk Kas Negara, Polri: Masih Dikoordinasikan

Uang dalam Rekening Terkait Judi Online Akan Masuk Kas Negara, Polri: Masih Dikoordinasikan

Nasional
Anak-anak Yusril Jadi Waketum, Bendahara, dan Ketua Bidang di PBB

Anak-anak Yusril Jadi Waketum, Bendahara, dan Ketua Bidang di PBB

Nasional
Satgas Judi Online Gelar Rapat Koordinasi Bareng Ormas Keagamaan

Satgas Judi Online Gelar Rapat Koordinasi Bareng Ormas Keagamaan

Nasional
MUI Dorong Satgas Pemberantasan Judi Online Bekerja Optimal

MUI Dorong Satgas Pemberantasan Judi Online Bekerja Optimal

Nasional
Saat SYL Singgung Jokowi Pernah Jadi Bawahannya di APPSI...

Saat SYL Singgung Jokowi Pernah Jadi Bawahannya di APPSI...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke