Salin Artikel

Lukas Enembe Sempat Dilarang Masuk Tempat Judi di Singapura

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe, disebut sempat dilarang masuk ke tempat perjudian atau kasino di Singapura.

Hal itu terungkap dalam persidangan Enembe yang merupakan terdakwa dugaan suap dan gratifikasi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (9/8/2023).

Larangan Enembe memasuki kasino di Singapura dipaparkan oleh saksi Dommy Yamamoto.

Dommy mengatakan, ketika menemani Enembe di Singapura sekitar 2019 sampai 2020, kliennya pernah dilarang masuk ke tempat wisata judi kasino di Singapura.

"Tahun 2019 atau 2020 iya (dilarang masuk) kasino di Singapura, tapi saya tidak tahu kenapa. Saya tahu dari staf kasino di sana," kata Dommy.

Dommy dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia merupakan tangan kanan Enembe yang dipercaya buat menemani saat berjudi di Kasino Resort World Sentosa di Singapura dan Solaire Resort and Casino di Manila, Filipina.

Dommy menyampaikan, Enembe hanya bermain 2 permainan judi di Singapura, yakni Baccarat dan Jackpot atau slot.

Meski begitu, kata Dommy, Enembe tidak pernah bernasib mujur dalam berjudi.

"Setahu saya tidak pernah (menang)," jawab Dommy sambil tertawa.

Dalam persidangan itu, JPU juga menyebutkan Lukas menukarkan uang sebesar Rp 22,5 miliar ke mata uang Dollar Singapura buat berjudi.

Menurut berita acara pemeriksaan Dommy, uang itu ditransfer melalui rekening Agus Parlindungan yang merupakan rekanan Dommy dan adiknya, Jimmy Yamamoto.

Di dalam BAP itu juga disebutkan Dommy meminta Lukas Enembe untuk mentransfer uang dengan total Rp 10 miliar, dengan rincian transfer Rp 5 miliar sebanyak dua kali ke rekening money changer PT Mulia Multi Valas untuk ditukarkan ke dolar Singapura.

Uang Rp 10 miliar tersebut juga digunakan Lukas Enembe untuk main judi di kasino di Manila.

"Valas dengan nilai total Rp 10 miliar tersebut digunakan untuk kepentingan Lukas Enembe untuk berjudi di Kasino Manila," kata Wawan.

Dommy kembali meminta Lukas Enembe untuk mentransfer uang Rp 5 miliar ke rekening money changer PT Anugerah Prospek Valasindo yang juga peruntukannya untuk keperluan berjudi Gubernur nonaktif Papua tersebut.

Dalam perkara ini, Lukas Enembe didakwa telah menerima suap dengan total Rp 45,8 miliar dan gratifikasi senilai Rp 1 miliar.

Atas perbuatannya, Lukas Enembe didakwa dengan Pasal 12 huruf a dan Pasal 12 B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP jo Pasal 65 Ayat (1) KUHP.

Selain suap dan gratifikasi, Lukas Enembe juga tengah dijerat kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Terkait aliran dana ke kasino judi, sebelumnya Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut Lukas Enembe melakukan setor tunai Rp 560 miliar.

(Penulis : Irfan Kamil | Editor : Novianti Setuningsih)

https://nasional.kompas.com/read/2023/08/09/22272751/lukas-enembe-sempat-dilarang-masuk-tempat-judi-di-singapura

Terkini Lainnya

Idul Adha 2024, Ma'ruf Amin Ajak Umat Islam Tingkatkan Kepedulian Sosial dan Saling Bantu

Idul Adha 2024, Ma'ruf Amin Ajak Umat Islam Tingkatkan Kepedulian Sosial dan Saling Bantu

Nasional
Jokowi, Megawati, hingga Prabowo Sumbang Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal

Jokowi, Megawati, hingga Prabowo Sumbang Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal

Nasional
KIM Disebut Setuju Usung Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta, Golkar: Lihat Perkembangan Elektabilitasnya

KIM Disebut Setuju Usung Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta, Golkar: Lihat Perkembangan Elektabilitasnya

Nasional
Isu Perombakan Kabinet Jokowi, Sandiaga: Saya Siap Di-'reshuffle' Kapan Pun

Isu Perombakan Kabinet Jokowi, Sandiaga: Saya Siap Di-"reshuffle" Kapan Pun

Nasional
Hadiri Lion Dance Exhibition, Zita Anjani Senang Barongsai Bertahan dan Lestari di Ibu Kota

Hadiri Lion Dance Exhibition, Zita Anjani Senang Barongsai Bertahan dan Lestari di Ibu Kota

Nasional
Timwas Haji DPR Ajak Masyarakat Doakan Keselamatan Jemaah Haji dan Perdamaian Palestina

Timwas Haji DPR Ajak Masyarakat Doakan Keselamatan Jemaah Haji dan Perdamaian Palestina

Nasional
5 Perbaikan Layanan Haji 2024 untuk Jemaah Indonesia: 'Fast Track' hingga Fasilitas buat Lansia

5 Perbaikan Layanan Haji 2024 untuk Jemaah Indonesia: "Fast Track" hingga Fasilitas buat Lansia

Nasional
Timwas Haji DPR Ingatkan Panitia di Arab Saudi untuk Selalu Awasi Pergerakan Jemaah

Timwas Haji DPR Ingatkan Panitia di Arab Saudi untuk Selalu Awasi Pergerakan Jemaah

Nasional
Safenet Nilai Pemblokiran X/Twitter Bukan Solusi Hentikan Konten Pornografi

Safenet Nilai Pemblokiran X/Twitter Bukan Solusi Hentikan Konten Pornografi

Nasional
Pastikan Keamanan Pasokan Energi, Komut dan Dirut Pertamina Turun Langsung Cek Kesiapan di Lapangan

Pastikan Keamanan Pasokan Energi, Komut dan Dirut Pertamina Turun Langsung Cek Kesiapan di Lapangan

Nasional
Bersikeras Usung Ridwan Kamil di Jawa Barat, Golkar: Di Jakarta Surveinya Justru Nomor 3

Bersikeras Usung Ridwan Kamil di Jawa Barat, Golkar: Di Jakarta Surveinya Justru Nomor 3

Nasional
Soal Tawaran Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Sandiaga: Lebih Berhak Pihak yang Berkeringat

Soal Tawaran Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Sandiaga: Lebih Berhak Pihak yang Berkeringat

Nasional
PPP Tak Lolos Parlemen, Sandiaga: Saya Sudah Dievaluasi

PPP Tak Lolos Parlemen, Sandiaga: Saya Sudah Dievaluasi

Nasional
Respons Menko PMK, Komisi VIII DPR: Memberi Bansos Tidak Hentikan Kebiasaan Berjudi

Respons Menko PMK, Komisi VIII DPR: Memberi Bansos Tidak Hentikan Kebiasaan Berjudi

Nasional
Eks Penyidik Sebut KPK Tak Mungkin Asal-asalan Sita HP Hasto PDI-P

Eks Penyidik Sebut KPK Tak Mungkin Asal-asalan Sita HP Hasto PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke