Salin Artikel

ICW Kritik Luhut soal OTT KPK Disebut Drama

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengkritisi pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan yang mengatakan soal upaya penindakan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan sebuah drama.

Adapun hal ini disampaikan Luhut menyinggung banyaknya keinginan masyarakat yang berharap komisi antirasuah itu sering menangkap koruptor melalui operasi tangkap tangan (OTT).

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana berpandangan, penindakan terhadap kasus korupsi tetap harus dilakukan beriringan dengan upaya-upaya pencegahan.

“ICW menyarankan kepada Saudara Luhut Binsar Panjaitan untuk lebih giat membaca literatur mengenai pemberantasan korupsi,” kata Kurnia kepada Kompas.com, Rabu (19/7/2023).

“Sebab, apa yang ia sampaikan berkenaan dengan upaya penindakan sebagai langkah terakhir, sepenuhnya keliru,” ujarnya lagi.

Kurnia menjelaskan, pemberantasan korupsi tidak bisa dipandang hanya mengedepankan pencegahan, namun harus berjalan beriringan dengan penindakan.

Dia menambahkan, ICW pun tidak paham apa yang dimaksud Luhut mengenai drama dalam penindakan korupsi. Sebab, upaya penindakan adalah proses hukum yang dijamin oleh peraturan perundang-undangan.

Apalagi, muara penindakan adalah proses persidangan yang digelar secara terbuka di Pengadilan.

“Apakah yang ia maksud drama itu adalah proses hukum di hadapan persidangan? Jika itu yang ia maksud, maka saudara Luhut telah melecehkan hukum,” kata Kurnia.

“Harusnya saudara Luhut paham bahwa situasi pemberantasan korupsi di Indonesia sedang dalam fase mengkhawatirkan,” ujar aktivis antikorupsi itu.

Adapun Indeks Persepsi Korupsi Indonesia anjlok pada 2022, dari 38 menjadi 34. Selain itu, KPK sebagai lembaga antikorupsi saat ini tidak lagi mendapatkan kepercayaan tinggi dari masyarakat.

Dalam kesempatan ini, ICW pun mengingatkan Luhut bahwa OTT yang anggap drama oleh telah mengantarkan banyak pejabat publik masuk bui. Mulai dari level Menteri, pimpinan lembaga negara, hingga kepala daerah.

“Oleh sebab itu, ICW berharap kepada saudara Luhut agar tidak asal bicara. Jika kurang memahami suatu isu, jauh lebih baik untuk belajar terlebih dahulu,” kata Kurnia.

Adapun pernyataan Luhut itu disampaikan kepada awak media selepas menghadiri acara talk show di Gedung Juang KPK, Selasa (18/7/2023).

Mulanya, Luhut memaparkan tiga fungsi KPK sebagai lembaga antirasuah, yaitu pendidikan, pencegahan, dan penindakan.

"Nah kita senangnya itu selalu lihat drama penindakan. Itu yang menurut saya tidak boleh," kata Luhut.

Menurut dia, fungsi yang harus lebih ditonjolkan KPK yakni pencegahan melalui digitalisasi sistem seperti e-katalog.

KPK juga disebut telah membuat sistem berbasis elektronik yang berhasil mencegah kecurangan dan menghemat ratusan triliun uang negara, serta meningkatkan pendapatan pajak.

"Itu (fungsi KPK) dilihat jangan drama-drama saja tadi ditangkap. Kalau kurang jumlahnya ditangkap (dianggap) berarti enggak sukses. Saya sangat tidak setuju, kampungan itu menurut saya. Itu ndeso, pemikiran modern makin kecil yang ditangkap tapi makin banyak penghematan itu yang sukses," kata Luhut.

Awak media kemudian meminta agar Luhut menjelaskan lebih jauh pernyataannya.

Luhut lantas menyampaikan, ia berharap agar masyarakat tidak melihat kerja KPK dari penindakan semata.

Masih ada fungsi KPK yang lain yang dinilai perlu apresiasi seperti pencegahan dan pendidikan.

"Bukan maksud saya kampungan, janganlah itu (penindakan) jadi utama. Itu karena keterlaluan, terus ditangkap dan jadi ukuran. Kalau itu menurut saya ndeso, kenapa? Lihat apa yang diperbuat KPK sehingga (uang negara) bisa dihemat akibat tadi pencegahan itu," ujar Luhut.

https://nasional.kompas.com/read/2023/07/19/15200791/icw-kritik-luhut-soal-ott-kpk-disebut-drama

Terkini Lainnya

DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

Nasional
Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Nasional
Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Nasional
BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Nasional
Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
 Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Nasional
PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

Nasional
Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Nasional
Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Nasional
Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke