Penetapan kelulusan seleksi kualitas tersebut dibahas dalam Rapat Pleno KY yang digelar di Ruang Rapat Pimpinan KY, Jakarta Pusat, Kamis, 13 Juli 2023.
“Seleksi kualitas untuk mengukur penguasaan keilmuan dan keahlian CHA, terutama terkait kompetensi teknis yang dibutuhkan dalam mengadili perkara," Ketua Bidang Rekrutmen Hakim Agung M Taufiq HZ, melalui keterangan tertulis, Jumat (14/7/2023).
Menurut Taufiq, para calon yang lulus seleksi kualitas berhak mengikuti tahan selanjutnya, yaitu seleksi kesehatan dan kepribadian yang akan digelar pada minggu kedua Agustus 2023.
KY berharap, publik dapat memberikan informasi atau pendapat tertulis tentang rekam jejak para calon yang lulus seleksi kualitas.
Taufiq mengatakan, publik dapat memberikan masukan terkait informasi atau pendapat tertulis ke alamat e-mail: rekrutmen@komisiyudisial.go.id atau datang langsung ke Kantor KY di Jalan Kramat Raya Nomor 57, Jakarta Pusat paling lambat 31 Agustus 2023.
Masukan dan pendapat dari masyarakat dapat berupa rekam jejak, khususnya terkait integritas, kapasitas, perilaku dan karakter para calon.
Dari seleksi kualitas calon hakim agung ini, sebanyak 6 orang memilih kamar perdata, 24 orang memilih kamar pidana, dan 4 orang tata usaha negara khusus pajak.
Kemudian, berdasarkan jenis kelamin, terdiri dari 28 orang laki-laki dan 6 orang perempuan.
Sementara itu, berdasarkan tingkat pendidikan, sebanyak 13 orang bergelar magister dan 21 orang bergelar doktor.
“Para calon hakim agung yang lolos seleksi kualitas didominasi hakim karier sebanyak 27 orang. Sisanya terdiri dari akademisi sebanyak 2 orang, pengacara sebanyak 2 orang dan 3 orang berprofesi lainnya,” papar Taufiq.
Adapun untuk calon hakim ad hoc HAM di MA, KY meluluskan 6 orang calon hakim ad hoc HAM di MA yang semuanya berjenis kelamin laki-laki.
Berdasarkan tingkat pendidikan, sebanyak 2 orang bergelar magister dan 4 orang bergelar doktor.
“Para calon yang berprofesi sebagai pengacara sebanyak 3 orang dan akademisi sebanyak 3 orang,” ujar dia.
Terkait seleksi selanjutnya, Taufiq menegaskan bahwa apabila para calon yang lulus seleksi kesehatan dan kepribadian tetapi tidak mengikuti tes seleksi sesuai jadwal akan dinyatakan gugur.
Seleksi ini dilakukan sesuai permintaan MA untuk mengisi posisi 10 calon hakim agung yang terdiri dari 1 hakim agung Kamar Perdata, 8 hakim agung Kamar Pidana, dan 1 hakim agung Kamar TUN khusus pajak, serta 3 hakim ad hoc HAM di MA.
https://nasional.kompas.com/read/2023/07/14/12425971/40-orang-lolos-seleksi-kualitas-calon-hakim-agung-ky-ajak-publik