Salin Artikel

Minta Polemik Pemberhentian Endar Disetop, Jubir KPK: Dia Sudah Jadi Insan KPK Lagi

Permintaan itu disampaikan Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri saat dimintai penjelasan mengenai pernyataan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang berharap Endar mendapatkan jabatan di Polri Agustus mendatang.

Ali mengatakan, persoalan Endar sebaiknya diakhiri karena ia sudah kembali menduduki jabatan Direktur Penyelidikan KPK.

"Saya kira persoalan itu harus kita akhiri ya, saat ini Pak Endar sudah kembali menjadi insan KPK," kata Ali saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (12/7/2023).

Ali meminta semua pihak menatap ke masa depan pemberantasan korupsi dan bagaimana tindakan itu harus dilakukan bersama-sama.

Menurut Ali, semua pihak, baik aparat penegak hukum, media massa, maupun masyarakat luas berperan dalam memberantas korupsi.

Ali juga menyatakan, KPK akan terus membangun sinergi dengan penegak hukum lain, seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan masyarakat.

"Harapan kita semua tentunya semua proses penanganan perkara, proses pemberantasan korupsi berjalan kembali ke depan," ujar Ali.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata sebelumnya menyatakan, KPK menghormati komitmen Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengenai posisi penarikan Endar pada Agustus mendatang.

Alex berharap, Endar akan mendapatkan jabatan di Korps Bhayangkara sehingga posisi Direktur Penyelidikan KPK kembali kosong dan dapat diisi oleh peserta yang mengikuti seleksi terbuka.

"Kami menghormati Kapolri atas komitmen Kapolri bahwa semoga, mudah-mudahan, ini komitmen yang sudah dibangun antara pimpinan dan pihak Kapolri,” kata Alex saat ditemui awak media di Gedung Juang KPK, Jakarta, Jumat (7/7/2023).

“Bulan Agustus ketika ada proses rotasi ataupun mutasi atau promosi di kepegawaian Saudara Endar ini dapat menduduki salah satu jabatan di Polri,” ujar dia.

Pelaksana Tugas (Pld) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, dalam pertemuan itu, pimpinan lintas lembaga dan kementerian tidak hanya membicarakan persoalan Endar.

“Pimpinan tidak hanya Pak Firli ya, lima pimpinan dan Kapolri itu bertemu kemudian juga membahas itu dan beliau beliau juga tentu memikirkan hal yang lebih besar,” kata Asep saat ditemui awak media di Gedung Juang KPK, Kamis (6/7/2023).

Endar diberhentikan melalui Surat Keputusan Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK, Cahya H. Harefa. Keputusan itu tertuang dalam surat tertanggal 31 Maret.

Selain itu, pada 30 Maret, Ketua KPK Firli Bahuri mengirimkan surat penghadapan kembali atas nama Endar ke Polri.

Namun, Endar dikembalikan ke jabatannya setelah Sekjen KPK menerbitkan SK pengangkatan kembali pada 27 Juni lalu.

https://nasional.kompas.com/read/2023/07/12/15060341/minta-polemik-pemberhentian-endar-disetop-jubir-kpk-dia-sudah-jadi-insan-kpk

Terkini Lainnya

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Nasional
Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Nasional
Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Nasional
Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Nasional
UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

Nasional
Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Nasional
Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Nasional
Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Nasional
UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

Nasional
Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Nasional
Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Nasional
Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Nasional
Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke