Salin Artikel

Revisi UU Desa: Masa Jabatan Kepala Desa Langsung Ditambah setelah UU Berlaku

Artinya, masa jabatan kepala desa yang seharusnya segera berakhir bakal langsung diperpanjang menyesuaikan aturan yang ada di RUU ini.

"Pada saat UU ini berlaku: 1) Kepala desa dan Badan Permusyawaratan Desa yang masih menjabat pada periode pertama dan kedua menyelesaikan sisa masa jabatan sesuai undang-undang ini dan dapat mencalonkan diri satu periode lagi," kata Ketua Baleg Supratman Andi Agtas dalam rapat penyusunan draf revisi UU Desa, Selasa (27/6/2023).

"2) Kepala desa dan Badan Permusyawaratan Desa yang masih menjabat pada periode ketiga, menyelesaikan sisa masa jabatan sesuai dengan undang-undang ini," imbuh Supratman.

Berdasarkan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, lama masa jabatan kepala desa adalah enam tahun dan dapat menjabat paling banyak tiga kali masa jabatan, baik secara berturut-turut maupun tidak.

Sementara, lewat revisi UU Desa, DPR mengusulkan agar masa jabatan kepala desa diubah menjadi sembilan tahun dan dapat dipilih dua kali.

Supratman membantah ketentuan ini diartikan bahwa revisi UU Desa berlaku surut.

Menurut dia, masa jabatan kepala desa langsugn diperpanjang karena otomatis menyesuaikan ketentuan di revisi UU Desa kelak.

"Itu kan tergantung pilihan-pilihan politik saja. Bagi parlemen hari ini berpendapat bahwa tidak perlu ada jeda waktu, pokoknya undang-undang ini diketok, disahkan, kapan disetujui bersama antara pemerintah dan DPR dia otomatis berlaku," ujar Supratman.

Supratman mengeklaim, ketentuan ini sudah sesuai dengan aspirasi para kepala desa dan perangkat desa.

https://nasional.kompas.com/read/2023/06/27/17460401/revisi-uu-desa-masa-jabatan-kepala-desa-langsung-ditambah-setelah-uu-berlaku

Terkini Lainnya

Indonesia Jadi Tuan Rumah Forum Air Dunia Ke-10 di Bali

Indonesia Jadi Tuan Rumah Forum Air Dunia Ke-10 di Bali

Nasional
Gantikan Yusril Jadi Ketum PBB, Fahri Bahcmid Fokus Jaring Kandidat Pilkada

Gantikan Yusril Jadi Ketum PBB, Fahri Bahcmid Fokus Jaring Kandidat Pilkada

Nasional
APEC 2024, Mendag Zulhas Sebut Indonesia-Korsel Sepakati Kerja Sama di Sektor Mobil Listrik dan IKN

APEC 2024, Mendag Zulhas Sebut Indonesia-Korsel Sepakati Kerja Sama di Sektor Mobil Listrik dan IKN

Nasional
Kebebasan Pers Vs RUU Penyiaran: Tantangan Demokrasi Indonesia

Kebebasan Pers Vs RUU Penyiaran: Tantangan Demokrasi Indonesia

Nasional
Tanggapi Keluhan Warga, Mensos Risma Gunakan Teknologi dalam Pencarian Air Bersih

Tanggapi Keluhan Warga, Mensos Risma Gunakan Teknologi dalam Pencarian Air Bersih

Nasional
Profil Fahri Bachmid Gantikan Yusril Ihza Mahendra Jadi Ketum PBB

Profil Fahri Bachmid Gantikan Yusril Ihza Mahendra Jadi Ketum PBB

Nasional
Ibu Negara Beli Batik dan Gelang di UMKM Mitra Binaan Pertamina

Ibu Negara Beli Batik dan Gelang di UMKM Mitra Binaan Pertamina

Nasional
GWK Jadi Lokasi Jamuan Makan Malam WWF Ke-10, Luhut: Sudah Siap Menyambut Para Tamu

GWK Jadi Lokasi Jamuan Makan Malam WWF Ke-10, Luhut: Sudah Siap Menyambut Para Tamu

Nasional
Hujan Kritik ke DPR dalam Sepekan karena Pembahasan 3 Aturan: RUU MK, Penyiaran, dan Kementerian

Hujan Kritik ke DPR dalam Sepekan karena Pembahasan 3 Aturan: RUU MK, Penyiaran, dan Kementerian

Nasional
Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Nasional
PDI-P Dianggap Tak Solid, Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

PDI-P Dianggap Tak Solid, Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

Nasional
Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Nasional
Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Nasional
Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Nasional
Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke